29 Nov 2014
PARADIGMA EMANSIPASI MUSLIMAH SESUAI HAKIKAT ISLAM
“Wanita adalah tiang negara, jika mereka baik, maka baiklah negara
itu dan jika mereka buruk (rusak moralnya) maka buruklah negara itu”
Paradigma Urgensi Peran Muslimah
Islam memiliki bahasan utama sekaligus prinsip
pokok yaitu mengenai persamaan antara manusia, baik antara lelaki dan perempuan
maupun antar bangsa, suku dan keturunan. Perbedaan yang digarisbawahi dan yang
kemudian meninggikan atau merendahkan seseorang hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaannya
kepada Allah swt.
“Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu
(terdiri) dari lelaki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara
kamu adalah yang paling bertakwa (Q.S. 49: 13).
Ajaran Islam pada
hakikatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan
terhormat wanita. Maka dalam hal ini tentu saja peran dan partisipasi wanita
khususnya muslimah sangat berkaitan secara vital bagi perkembangan peradaban
suatu negara. Tak dapat dipungkiri bahwa muslimah merupakan madrasah bagi
putra-putranya kelak dimana mereka akan dititahkan untuk menjadi cikal bakal
suatu bangsa.
Namun, seiring pergeseran zaman dan pergantian
peradaban maka pemikiran umat manusia pun mulai ikut berubah. Di antaranya
terkait dengan tema utama yang berkaitan dengan muslimah yaitu mengenai
emansipasi. Kata “emansipasi”
populer dimaknai sebagai suatu usaha
untuk menuntut persamaan hak-hak kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria di
segala bidang kehidupan.
Emansipasi
mengalami perkembangan sudut pandangnya. Dalam hal ini, menurut Islam
emansipasi dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang wajar dan harus
terjadi, karena berkembangnya budaya dan pola kehidupan di alam semesta ini. Khusus
berkenaan dengan negara-negara Islam ini, kaum feminisme menganggap bahwa Islam
dan negara-negara tersebut telah membelenggu hak-hak kaum wanitanya. Berikut
ini adalah alasan-alasan yang dikemukakan oleh Women’s Lib sebagai dasar tuntutannya sebagaimana
dikemukakan oleh Ibnu Ahmad Dahri (1992):
1. Masalah hakikat wanita. Bahwa perbedaan
antara laki-laki dan wanita secara biologis telah dibesar-besarkan untuk
menindas kaum wanita dan mereka menuntut untuk diadakan penyelidikan secara ilmiah
sampai ditemukannya perbedaan laki-laki dan perempuan secara ilmiah.
2. Masalah seksualitas. Bahwa kaum wanita
mempunyai kebutuhan seksual sendiri yang dapat dipenuhi tanpa kehadiran
laki-laki. Mereka mengharapkan bahwa hubungan seksual tidak dipergunakan oleh
laki-laki untuk mendominasi wanita.
3. Masalah keluarga. Bahwa kepentingan
keluarga tidak harus didahulukan dari kepentingan-kepentingan kehendak
individualnya.
4. Masalah anak-anak. Bahwa para suami
berkewajiban secara bergiliran mengasuh anak (ikut berperan ganda). Iklim yang
harus diciptakan adalah model kemanusiaan untuk berkompetisi.
5. Masalah pekerjaan. Bahwa pekerjaan harus
tersedia untuk pria dan wanita sesuai dengan kemampuan masing-masing. Mereka
ingin menghapus pendapat bahwa wanita bekerja hanya sebagai sekretaris,
pramugari, asisten peneliti dan pekerjaan lain yang menempatkan wanita hanya
sebagai faktor substitusi saja.
Tentu saja dalam hal di atas, emansipasi
yang kita harapkan bukan pada posisi setara dalam hal menuntut hak dan
kewajibannya melainkan adil yakni sesuai porsi yang seimbang dalam memegang
peranan penting fungsi dirinya. Hal inilah yang sebenarnya perlu diluruskan
agar tidak terjadi penyimpangan persepsi tentang makna emansipasi itu sendiri
yang berkaitan dengan ajaran Islam.
Dalam hal ini, kontribusi muslimah di dalam gerakan
dakwah menjadi sesuatu yang tidak dapat dinafikan lagi khususnya untuk
membangun peradaban yang humanis. Contoh ini telah dibuktikan oleh para
muslimah terdahulu seperti Khadijah binti Khuwailid sebagai perempuan pertama
yang menyambut seruan Iman dan Islam, Aisyah binti Abu Bakar sebagai salah satu
gudang ilmu, Ummu Ammarah Nusaibah binti Ka’ab yang mati-matian di medan Uhud
dan beberapa kali terlibat dalam peperangan khususnya bagian logistik dan medis
, Sumaiyah binti khubath, orang pertama yang mendapat gelar syahidah seorang
budak perempuan dari Mekkah yang dinikahi oleh seorang Yasir bin Amir bin
Malik. Sumayyah menjadi syahidah ketika ia menentang umpatan dan sumpah serapah
Abu Jahal yang mengolok-olok Rasulullah saw, sejarah diatas adalah bukti
konkret bahwa peran muslimah memiliki cakupan jauh lebih luas dari hanya
sekadar beroperasi di dalam rumahnya.
Namun legalitas tersebut bukan sebagai dalih atas
ideologi baru seputar dunia wanita, jika kita mereview kembali muslimah pada era kekinian, banyak dari mereka yang terpengaruh
oleh corak globalisasi yang tidak terfilter dengan baik, corak ini terlihat
dari munculnya ide-ide emansipasi dan feminisme negatif yang demikian santer di
dunia bagian barat, erat kaitannya dengan Women Liberation movement (gerakan pembebasan wanita).
Al-Quran mengakui watak obyektif dan universalitas keadilan yang
disamakan dengan perbuatan-perbuatan baik (kebajikan-kebajikan moral), yang
mengatasi masyarakat-masyrakat agama yang berlainan dan memperingatkan umat
manusia untuk “tampil dengan perbuatan-perbuatan baik”:
Al Qur’an surat Al Maidah ayat 48 menjelaskan,“Untuk tiap-tiap
umat di antara kamu (umat religius) Kami berikan aturan dan jalan (tingkah
laku). Apabila Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(berdasarkan pada aturan dan jalan itu), tetapi, (ia tidak melakukan demikian).
Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Oleh karena itu,
berlomba-lombalah (yaitu, bersaing satu sama lain) dalam berbuat baik. Karena
Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Ia akan memberitahukan kepadamu
(kebenaran) mengenai apa yang kamu perselisihkan itu.”
Seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa keadilan yang dimaksud
disini adalah sesuai porsinya. Dalam hal ini, keadilan yang diimplementasikan
sesuai dengan keadaan dan kondisi yang teratur akan mempengaruhi keharmonisan
dalam kehidupan yang akan berdampak positif bagi peradaban. Oleh karena itu,
pelaksanaan prinsip dan wujud nyata keadilan sangat perlu untuk diterapkan
secara nyata agar dapat meningkatkan kesuksesan dalam pembangunan peradaban
yang harmonis.
Keadilan yang dibahas di atas juga berkaitan dengan peran serta
muslimah melalui perspektif Islam yang menganjurkan posisi yang sesuai dan
tepat bukan setara atau dalam hal ini sama dengan laki-laki. Adanya kesadaran
bagi seluruh pihak khususnya muslimah dalam menciptakan pola pikir yang tepat
dalam memahami hakikat emansipasi itu sendiri harus diluruskan sesuai ajaran Islam.
Karena itu, seharusnya pemahaman dan pemikiran porsi dan prinsip keadilan harus dtekankan
dibandingkan kesetaraan.(Siti Ramdhani/KP/14)
9 Nov 2014
Dunia Adalah Setitik Air di Lautan
Dimana kita tinggal
sekarang? Dimana kita bisa menghirup udara segar? Dimana kita mampu bersua
dengan orang yang kita kasihi? Jawabannya adalah di dunia. Di dunia inilah kita
tinggal, kita bisa menghirup udara segar, bernafas bebas dan berjumpa dengan
orang-orang yang kita sayangi.
Indahnya dunia mampu menggoda siapa saja. Dunia
dengan rayuannya mencoba menarik manusia untuk terjun dan menikmati sepuasnya. Gemerlapnya
dunia sangat sayang untuk dilewatkan, sangat sayang jika dibiarkan. Mungkin
kita tak asing lagi dengan ungkapan, “Hidup hanya sekali, mari kita happy”. Memang benar hidup di dunia hanya
sekali dan memang kita harus happy agar
kita menjalani hidup dengan semangat tinggi. Tapi dunia hanya sementara, tentu happy yang dirasa tidak bertahan lama.
“Tiadalah perbandingan
dunia ini dengan akhirat, kecuali seperti seorang yang memasukan jarinya ke
dalam lautan luas maka perhatikanlah yang tersisa." (HR. Muslim). Inilah
dunia. Dunia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan akhirat. Dunia ini fana,
akhirat abadi selamanya. Manusia layaknya musafir yang berjalan beribu bahkan
berjuta kilometer untuk mencapai suatu tujuan, yakni Allah.
Di dunialah para
musafir ini singgah sejenak untuk minum, melepas dahaga yang kemudian kembali
melanjutkan perjalanan . Tak sedikit yang lengah, terlena dengan kenikmatan
meneguk segarnya air ‘dunia’. Mereka lupa akan tujuan awal, mereka lebih
memilih untuk tinggal. Para musafir yang beriman berbeda dengan musafir yang
tidak beriman. “Dunia ini adalah penjara bagi orang-orang yang beriman dan
surga bagi orang-orang kafir” (HR.Muslim). Orang yang beriman ingin segera
keluar dari penjara. Mereka tidak betah harus tinggal dalam penjara megah ini.
Karena mereka tahu setelah keluar dari penjara dunia, surga siap menyapa. Sedangkan
orang yang tidak beriman, tidak ingin meninggalkan dunia. Ini surga mereka.
Betapa bahagianya mereka, seakan-akan mereka benar-benar tinggal di surga.
Mereka tidak tahu bahwa surga mereka inilah yang menjadi cikal bakal api neraka.
Lalu bagaimana dengan
sekarang? Kita masih hidup di dunia. Apakah dunia tidak penting?
“Kalau begitu
kita tidak perlu berusaha keras di dunia, toh nanti kita tinggal juga”.
Bukan
seperti itu. Justru kita harus menaklukkan dan memperbudak dunia. Jadikan dunia
sebagai ladang akhirat. Jadikan dunia sebagai investasi akhirat. Ingin kaya?
Boleh, Islam tidak melarang. Mendapat status sosial yang tinggi? Boleh juga.
Belajar hingga jenjang yang lebih tinggi demi ilmu dan gelar akademis? Silakan.
Islam tidak membatasi. Yang perlu diperhatikan di sini adalah jangan sampai
kita lupa diri dan melupakan Allah. Kita boleh saja punya banyak harta, tapi
jangan sampai kita enggan menginfakkan harta untuk kemajuan Islam dan umatnya. Kita
boleh menjadi manusia terpintar sekalipun, tapi jangan sampai ilmu yang kita
miliki membuat kita lupa untuk mengamalkan demi kejayaan Islam dan umatnya.
Niatkan
semua karena Allah. Lakukan semuanya dengan cara yang benar, bukan dengan cara
sikut sana sikut sini, dorong sana dorong sini. Sekali lagi, Islam tidak
melarang kita untuk menikmati dunia tapi jangan sampai kita gelap mata dan
terus mengejarnya. Akhirat tujuan kita, dunia sebagai sarananya. Semoga Allah
ridhai kita.
(Nadifa | Magang Medkominfo BPPI 2014 | Disari dari Kajian FE 30 Oktober 2014)
7 Nov 2014
MUSLIMAH DAY 2014
Muslimah Day merupakan program kegiatan dari bidang kemuslimahan yang diadakan dalam rangka mengapresiasi muslimah khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebagai salah satu unsur penting masyarakat kampus demi mewujudkan kemuliaan Islam. Pada tahun ini, Muslimah Day diisi berbagai lomba inspiratif yang diwakili beberapa potensi minat bakat dengan mengusung tema "Mengambil Hikmah dari Muslimah Penginspirasi". Kegiatan seperti ini diharapkan mampu mengangkat kembali eksistensi muslimah sebagai kontributor pembangun peradaban Islam, yang disadari baik secara langsung atau tidak dalam beberapa tahun terakhir mulai meredup diiringi dengan banyaknya pemberitaan kurang baik tentang wanita muslim. Berikut syarat dan ketentuannya.
LOMBA INSPIRATIF
Ketentuan umum
* Peserta adalah mahasiswi aktif muslim FEB UNS
* Karya belum pernah diikutsertakan dalam lomba atau kompetisi apapun
* Setiap peserta berhak mengikuti maksimal 2 lomba
* Pendaftaran dan pengumpulan karya 7-21 November 2014 pukul 17.00
* Hasil karya dikirim ke malafalintina@gmail.com dengan melampirkan cv (lihat format)
* Biaya pendaftaran Rp 5,000 untuk masing-masing jenis lomba
Pemenang lomba akan diumumkan dalam kegiatan Sekolah Muslimah 26 November 2014
1. MENULIS CERPEN, dengan tema "Muslimah Penginspirasi"
Syarat dan ketentuan
* Karya diketik rapi 4-6 halaman, jenis font Calibri ukuran 12 pt, kertas A4, margin 3-3-3-3, Justify, Spasi 1,5
* Diperbolehkan melampirkan ilustrasi dalam konten cerpen
* Format pendaftaran: (CERPEN_MD_Nama_NomorHP) ke 0856-4574-4625
* Hadiah Juara 1: Piagam + Rp 150,000
Juara 2: Piagam + Rp 75,000
Juara 3: Piagam + Bingkisan
2. MENULIS ARTIKEL, dengan tema "Muslimah sebagai Kontributor Pembangun Peradaban"
Syarat dan ketentuan
* Karya diketik rapi 3-5 halaman, jenis font Calibri ukuran 12 pt, kertas A4, margin 3-3-3-3, Justify, Spasi 1,5
* Format pendaftaran: (ARTIKEL_MD_Nama_NomorHP) ke 0856-4574-4625
* Hadiah Juara 1: Piagam + Rp 150,000
Juara 2: Piagam + Rp 75,000
Juara 3: Piagam + Bingkisan
3. FOTOGRAFI, dengan tema "A Real Muslimah, Inside and Outside"
Syarat dan ketentuan
* Tidak diperkenankan mengirimkan foto berupa kombinasi lebih dari satu foto dan
menghilangkan/mengubah elemen dalam satu foto
* File foto yang dikirim berukuran maksimum 800kb/foto
* Format pendaftaran: (FOTO_MD_Nama_NomorHP) ke 0856-4574-4625
* Hadiah Juara 1: Piagam + Rp 100,000
Juara 2: Piagam + Rp 50,000
Juara 3: Piagam + Bingkisan
Selamat berkompetisi, Muslimah Ekonomi :)
-Bidang Kemuslimahan BPPI 2014-
1 Nov 2014
1 Muharram: Refleksi Sebuah Kejayaan
Bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun. Selalu seperti itu roda perputaran waktu di alam semesta ini. Perubahan hanya menjadi lorong waktu yang tiada nilai yang di dapatkan. Perubahan hanya sebatas fenomena yang menghilang begitu saja. Padahal waktu demi waktu adalah momentum luar biasa yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya untuk melakukan sesuatu yang berharga. Bahkan satu hari adalah kenikmatan yang patut untuk kita syukuri.
Rasulullah bersabda:
”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan
waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)
Ibnu Baththol mengatakan, ”Seseorang tidaklah dikatakan memiliki waktu luang hingga badannya juga sehat. Barangsiapa yang memiliki dua nikmat ini (yaitu waktu senggang dan nikmat sehat), hendaklah ia bersemangat, jangan sampai ia tertipu dengan meninggalkan syukur pada Allah atas nikmat yang diberikan. Bersyukur adalah dengan melaksanakan setiap perintah dan menjauhi setiap larangan Allah. Barangsiapa yang luput dari syukur semacam ini, maka dialah yang tertipu.”
Ibnul Jauzi mengatakan, ”Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia waktu luang dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).”
Jika kita melihat masa-masa kejayaan Islam, sungguh waktu itu menunjukkan periodisasi kejayaan demi kejayaan umat Islam ketika itu. Begitupun dengan momentum 1 Muharram. Muharram (Ù…ØرّÙ…) adalah bulan pertama tahun penanggalan Islam,
Hijriyah. Ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar ibnu al-Khattab
atas saran dari menantu suci Rasulullah SAWW, yakni Imam Ali bin Abi
Thalib karamalLahu wajhahu. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar,
pernah beliau mengutarakan gagasannya mengenai perlunya menetapkan
kalender Isalam yang akan dipakai sebagai penenggalan dalam urusan
administrasi masa kekhalifahannya,dan sebagai kebutuhan kaum muslimin,
pada masa itu penanggalan yang dipakai kaum Muslimin berbeda-beda, ada
yang memakai tahun gajah, dimana pada tahun itu terjadi penyerangan dari
balatentara Abrahah dari negeri Yanan untuk menyerang Ka’bah, yang
kemudian niatnya digagalkan Allah Yang Maha Esa. Dan di tahun itu pula
lahirnya nabi Muhammad saw dan ada pula yang pemakaian tanggal
didasarkan kepada hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekah ke Madinah.
Untuk menetapkan kalender Islam ini, dicari momertum yang sangat
tepat untuk dijadikan patokan sebagai awal permulaan Tahun Baru Islam.
Maka Khalifah Umar ini mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh
pemuka-pemuka agama, dan pembesar-pembesar muslim. Di dalam pertemuan
itu ada beberapa momentum penting yang diusulkan sebagai dasar penetapan
pada tahun baru islam, dan momentum-momentum itu antara lain:
1. Dihitung dari hari kelahiran Nabi Muhammad
2. Dihitung dari wafatnya Rasulallah saw.
3. Dititung dari hari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira yang merupakan awal tugas kenabiannya.
4. Dimulai dari tanggal dan bulan Rasulullah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah.
2. Dihitung dari wafatnya Rasulallah saw.
3. Dititung dari hari Rasulullah menerima wahyu pertama di gua Hira yang merupakan awal tugas kenabiannya.
4. Dimulai dari tanggal dan bulan Rasulullah melakukan hijrah dari Mekah ke Madinah.
Momentum 1 Muharram ini menjadi momentum besar perjuangan untuk meluaskan nilai-nilai Islam seantero Arab dan sekitarnya. Di dalam kekuasaan Khalifah Umar bin Khattab ini menjadi tonggak sejarah berdirinya sebuah khilafah Islamiyah yang wilayahnya sudah sangat luas. Artinya adalah momentum 1 Muharram ini adalah tanda sebuah perubahan besar menuju kejayaan Islam.
Maka dengan bergantinya tahun, dari 1435 H menjadi 1436 H, kiranya kita menyadari bahwa waktu adalah sebuah kenikmatan yang luar biasa. Bisa jadi Allah mencabut nyawa kita sebelum kita melakukan amalan sholih. Naudzubillah. Maka pergunakan waktu itu untuk sepenuhnya mencari ridho Allah dan senantiasa kita menteladani kisah-kisah para sahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in, serta para ulama yang telah menggoreskan tinta emas kejayaan.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)