Menyebabkan kebisingan, demikian kilah pemerintah setempat yang menjadi alasan kuat mereka untuk melarangnya. Namun kabar gembira datang dari Swedia. Muslimin Swedia saat ini telah diizinkan untuk menggemakan syiar Islam tersebut.
Umat Islam di kota Stockholm, Swedia berhasil memenangkan hati masyarakat setempat. Mereka diizinkan melantunkan adzan melalui pengeras suara di Masjid Fittja yang berlokasi di kawasan Botkyrka. Izin tersebut didapat setelah melakukan pemungutan suara masyarakat setempat.