24 Okt 2013
Brunei Berlakukan Hukum Pidana Syariah
Brunei Darussalam akan memberlakukan hukum pidana syariah
mulai tahun depan. Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Hassanal Bolkiah,
Selasa, 22 Oktober 2013.
“Dengan akan berlakukanya peraturan ini, alhamdulillah,
tanggung jawab kita di hadapan Allah telah tertunai,” kata Sultan yang juga
menjabat sebagai Perdana Menteri Brunei seperti dikutip Pelita Brunei.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)