Tampilkan postingan dengan label Essay. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Essay. Tampilkan semua postingan
29 Nov 2014
PARADIGMA EMANSIPASI MUSLIMAH SESUAI HAKIKAT ISLAM
“Wanita adalah tiang negara, jika mereka baik, maka baiklah negara
itu dan jika mereka buruk (rusak moralnya) maka buruklah negara itu”
Paradigma Urgensi Peran Muslimah
Islam memiliki bahasan utama sekaligus prinsip
pokok yaitu mengenai persamaan antara manusia, baik antara lelaki dan perempuan
maupun antar bangsa, suku dan keturunan. Perbedaan yang digarisbawahi dan yang
kemudian meninggikan atau merendahkan seseorang hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaannya
kepada Allah swt.
“Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu
(terdiri) dari lelaki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara
kamu adalah yang paling bertakwa (Q.S. 49: 13).
Ajaran Islam pada
hakikatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan
terhormat wanita. Maka dalam hal ini tentu saja peran dan partisipasi wanita
khususnya muslimah sangat berkaitan secara vital bagi perkembangan peradaban
suatu negara. Tak dapat dipungkiri bahwa muslimah merupakan madrasah bagi
putra-putranya kelak dimana mereka akan dititahkan untuk menjadi cikal bakal
suatu bangsa.
Namun, seiring pergeseran zaman dan pergantian
peradaban maka pemikiran umat manusia pun mulai ikut berubah. Di antaranya
terkait dengan tema utama yang berkaitan dengan muslimah yaitu mengenai
emansipasi. Kata “emansipasi”
populer dimaknai sebagai suatu usaha
untuk menuntut persamaan hak-hak kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria di
segala bidang kehidupan.
Emansipasi
mengalami perkembangan sudut pandangnya. Dalam hal ini, menurut Islam
emansipasi dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang wajar dan harus
terjadi, karena berkembangnya budaya dan pola kehidupan di alam semesta ini. Khusus
berkenaan dengan negara-negara Islam ini, kaum feminisme menganggap bahwa Islam
dan negara-negara tersebut telah membelenggu hak-hak kaum wanitanya. Berikut
ini adalah alasan-alasan yang dikemukakan oleh Women’s Lib sebagai dasar tuntutannya sebagaimana
dikemukakan oleh Ibnu Ahmad Dahri (1992):
1. Masalah hakikat wanita. Bahwa perbedaan
antara laki-laki dan wanita secara biologis telah dibesar-besarkan untuk
menindas kaum wanita dan mereka menuntut untuk diadakan penyelidikan secara ilmiah
sampai ditemukannya perbedaan laki-laki dan perempuan secara ilmiah.
2. Masalah seksualitas. Bahwa kaum wanita
mempunyai kebutuhan seksual sendiri yang dapat dipenuhi tanpa kehadiran
laki-laki. Mereka mengharapkan bahwa hubungan seksual tidak dipergunakan oleh
laki-laki untuk mendominasi wanita.
3. Masalah keluarga. Bahwa kepentingan
keluarga tidak harus didahulukan dari kepentingan-kepentingan kehendak
individualnya.
4. Masalah anak-anak. Bahwa para suami
berkewajiban secara bergiliran mengasuh anak (ikut berperan ganda). Iklim yang
harus diciptakan adalah model kemanusiaan untuk berkompetisi.
5. Masalah pekerjaan. Bahwa pekerjaan harus
tersedia untuk pria dan wanita sesuai dengan kemampuan masing-masing. Mereka
ingin menghapus pendapat bahwa wanita bekerja hanya sebagai sekretaris,
pramugari, asisten peneliti dan pekerjaan lain yang menempatkan wanita hanya
sebagai faktor substitusi saja.
Tentu saja dalam hal di atas, emansipasi
yang kita harapkan bukan pada posisi setara dalam hal menuntut hak dan
kewajibannya melainkan adil yakni sesuai porsi yang seimbang dalam memegang
peranan penting fungsi dirinya. Hal inilah yang sebenarnya perlu diluruskan
agar tidak terjadi penyimpangan persepsi tentang makna emansipasi itu sendiri
yang berkaitan dengan ajaran Islam.
Dalam hal ini, kontribusi muslimah di dalam gerakan
dakwah menjadi sesuatu yang tidak dapat dinafikan lagi khususnya untuk
membangun peradaban yang humanis. Contoh ini telah dibuktikan oleh para
muslimah terdahulu seperti Khadijah binti Khuwailid sebagai perempuan pertama
yang menyambut seruan Iman dan Islam, Aisyah binti Abu Bakar sebagai salah satu
gudang ilmu, Ummu Ammarah Nusaibah binti Ka’ab yang mati-matian di medan Uhud
dan beberapa kali terlibat dalam peperangan khususnya bagian logistik dan medis
, Sumaiyah binti khubath, orang pertama yang mendapat gelar syahidah seorang
budak perempuan dari Mekkah yang dinikahi oleh seorang Yasir bin Amir bin
Malik. Sumayyah menjadi syahidah ketika ia menentang umpatan dan sumpah serapah
Abu Jahal yang mengolok-olok Rasulullah saw, sejarah diatas adalah bukti
konkret bahwa peran muslimah memiliki cakupan jauh lebih luas dari hanya
sekadar beroperasi di dalam rumahnya.
Namun legalitas tersebut bukan sebagai dalih atas
ideologi baru seputar dunia wanita, jika kita mereview kembali muslimah pada era kekinian, banyak dari mereka yang terpengaruh
oleh corak globalisasi yang tidak terfilter dengan baik, corak ini terlihat
dari munculnya ide-ide emansipasi dan feminisme negatif yang demikian santer di
dunia bagian barat, erat kaitannya dengan Women Liberation movement (gerakan pembebasan wanita).
Al-Quran mengakui watak obyektif dan universalitas keadilan yang
disamakan dengan perbuatan-perbuatan baik (kebajikan-kebajikan moral), yang
mengatasi masyarakat-masyrakat agama yang berlainan dan memperingatkan umat
manusia untuk “tampil dengan perbuatan-perbuatan baik”:
Al Qur’an surat Al Maidah ayat 48 menjelaskan,“Untuk tiap-tiap
umat di antara kamu (umat religius) Kami berikan aturan dan jalan (tingkah
laku). Apabila Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat
(berdasarkan pada aturan dan jalan itu), tetapi, (ia tidak melakukan demikian).
Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Oleh karena itu,
berlomba-lombalah (yaitu, bersaing satu sama lain) dalam berbuat baik. Karena
Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Ia akan memberitahukan kepadamu
(kebenaran) mengenai apa yang kamu perselisihkan itu.”
Seperti yang telah dijelaskan di awal bahwa keadilan yang dimaksud
disini adalah sesuai porsinya. Dalam hal ini, keadilan yang diimplementasikan
sesuai dengan keadaan dan kondisi yang teratur akan mempengaruhi keharmonisan
dalam kehidupan yang akan berdampak positif bagi peradaban. Oleh karena itu,
pelaksanaan prinsip dan wujud nyata keadilan sangat perlu untuk diterapkan
secara nyata agar dapat meningkatkan kesuksesan dalam pembangunan peradaban
yang harmonis.
Keadilan yang dibahas di atas juga berkaitan dengan peran serta
muslimah melalui perspektif Islam yang menganjurkan posisi yang sesuai dan
tepat bukan setara atau dalam hal ini sama dengan laki-laki. Adanya kesadaran
bagi seluruh pihak khususnya muslimah dalam menciptakan pola pikir yang tepat
dalam memahami hakikat emansipasi itu sendiri harus diluruskan sesuai ajaran Islam.
Karena itu, seharusnya pemahaman dan pemikiran porsi dan prinsip keadilan harus dtekankan
dibandingkan kesetaraan.(Siti Ramdhani/KP/14)
21 Agu 2014
Seimbangkan dengan Kecerdasan Spiritual: Sebuah Petuah untuk Kesuksesan Hakiki
Zohar
dan Marshal mendefinisikan kecerdasan spiritual sebagai kecerdasan untuk
menghadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yaitu kecerdasan untuk
menempatkan perilaku dan hidup dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya,
kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih
bermakna dari pada yang lain.[1] Kecerdasan
spiritual menurut Khalil A Khavari di definisikan sebagai fakultas
dimensi non-material kita atau jiwa manusia. Ia menyebutnya sebagai intan yang
belum terasah dan dimiliki oleh setiap insan. Kita harus mengenali seperti
adanya, menggosoknya sehingga mengkilap dengan tekat yang besar,
menggunakannya menuju kearifan, dan untuk mencapai kebahagiaan yang
abadi.[2]
Dapat disimpulkan bahwa definisi kecerdasan spiritual adalah kemampuan manusia
untuk menyadari dan menilai makna dan nilai terhadap kekuatan yang lebih besar
dan lebih tinggi sehingga akan mengarahkan hidup kepada jalan yang positif
menuju kebahagiaan hakiki.
Dalam
klasifikasi umum dikenal tiga kecerdasan yakni IQ (Intelligence Quotient), EQ (Emotional
Quotient), dan SQ (Spiritually
Quotient). IQ berkaitan dengan kemampuan intelegensi seseorang ketika
memimpin, IQ berperan dalam kelancaran pekerjaan secara teknis dan strategis.
Sedangkan EQ menurut Daniel Goleman, meliputi kecakapan pribadi dan kecakapan
sosial. Kecakapan tersebut mencakup lima komponen yaitu pengenalan diri,
pengendalian emosi, kemampuan memotivasi diri, kemampuan berempati dan
kemampuan mengendalikan hubungan antar sesama manusia. IQ menentukan sukses
seseorang sebesar 20% sedangkan kecerdasan emosi (EQ) memberi kontribusi 80%.[3]
Dua kecerdasan ini memang memiliki peran
dalam menentukan kesuksesan hidup manusia, tetapi masih BELUM CUKUP.
Berdasarkan penelitian sepuluh tahun terakhir ternyata adanya EQ dan IQ pun
belum cukup untuk mengatasi keadaan saat ini. Pernyataan yang seringkali muncul
adalah bagaimana jadinya kalau EQ dan IQ tersebut malah digunakan oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti Hitler atau Stallin. Bisa saja
didepan seluruh rakyat yang dipimpinannya mereka dapat tercitrakan baik secara
intrapersonal dan interpersonal serta mempunyai intelegensi tinggi, namun
dibalik itu semua mereka menyimpan niat keji terhadap rakyatnya yang hingga
kini kita dapat membaca di buku sejarah tentang pembantaian ribuan manusia tak
berdosa.[4] Ketika IQ dan EQ digunakan tanpa karakter maka
hasilnya adalah kerusakan. Maka inilah peran SQ sebagai bingkai yang akan
menjadi pedoman dalam menggunakan IQ dan EQ dalam koridor kebenaran. Kesuksesan
bukan hanya pada jabatan atau kekayaan, tetapi kesuksesan itu ketika ilmu itu
bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa.
Nah loh, inilah pentingnya menanamkan kecerdasan spiritual dalam diri kita. Ingatlah, tanpa SQ hidup ini tidak akan terarah. Hati ini akan gersang dan kering akan nilai. Maka tanamkanlah dari sekarang.
[1]
Danah
Zohar dan Ian Marshal,. SQ: Memanfaatkan Kecerdasan Spritual dalam Berfikir
Integralistik dan Holistik untuk Memaknai Kehidupan. (Bandung: Mizan, 2001),
hal 4
[2]
Sukidi.
Rahasia Sukses Hidup Bahagia, Mengapa SQ Lebih Penting dari pada IQ dan EQ.
(Jakarta: Gramedia, 2004), hal 77
[3] http://www.alifbraja.wordpress.com/2012/07/06/kecerdasan-spiritual/
[4] Ary
Ginanjar Agustian, 2001, Rahasia Sukses
Membangun kecerdasan emosi dan spiritual ESQ berdasarkan 6 rukun Iman dan 5
rukun islam, Jakarta, Arga Wijaya Persada, hal.56.
19 Jun 2014
Tidak Sampai Seujung Kuku?? Dilema Seorang Aktivis Dakwah
Kadangkala kita berpikir betapa susahnya kita membawa amanah kebaikan, tetapi ujung-ujungnya hanyalah kekecewaan. Pernah kita berpikir, apa yang sudah kita persembahkan demi jalan kebaikan ini berujung pada kesia-siaan. Betatapun kita mencoba tetapi hasilnya sama saja. Apa yang kita harapkan terwujud hanyalah menjadi angan-angan tak berujung.
Siapa yang patut dipersalahkan?? Marilah sejenak kita melihat betapa naifnya ketika kita saling mempersalahkan hanya demi perasaan tak menentu. Merasa dikecewakan karena usaha kita tidak ada ujungnya. Maka sejenak lihat sekitar kita. Terkadang penilaian kita hanya tertuju pada lingkup pemikiran yang sempit. Maka luaskan wawasan kita tentang jalan kebaikan ini. Bagaimana dahulu pemegang amanah kebaikan ini berjuang dengan gigihnya. Patutlah kita berkaca pada para pendahulu. Yaa inilah jalan dakwah. Jalannya panjang, pendukungnya sedikit, dan banyak rintangannya. Dan saya yakin penderitaan yang kita rasakan, kegalauan yang kini menyelimuti hanyalah perkara yang biasa dibandingkan dengan para pendahulu dakwah.
Teringat kisah Sumayyah binti Khabath seorang wanita pertama yang mati syahid karena keteguhan hatinya membela agama Allah. Betapapun beliau disiksa, ditindih batu besar di bawah panas teriknya lautan pasir Mekkah, hingga akhirnya mengalami kesakitan yang sangat, namun beliau tetap meninggikan kalimat Allah dan menolak segala jenis upaya menggoncangkan aqidah. Allahuakbar. Rentetan kisah ini sungguh tiada akhirnya. Harta, keluarga, bahkan nyawa menjadi harga mati yang dipertaruhkan demi membela agama Allah. Tiada kata kecewa, lelah, ataupun takut di benak mereka, karena keyakinan yang kuat akan janji Allah SWT.
Terkadang ketika logika kita berpikir, bagaimana ya kalau dahulu Rasulullah itu galau dalam perjuangan dakwahnya. Dilempari kotoran, dijuluki sebagai tukang tenung atau penyihir, bahkan dilempari batu, terus Rasulullah ngambek gitu. Ya Allah. Justru dengan kerasnya perlawanan kaum kafir justru itu menjadi pijakan penyemangat bagi diri Rasulullah untuk menyebarkan panji-panji Islam ke pelosok negeri. Hebatnya adalah tanpa perasaan galau, marah ataupun jengkel Rasulullah tetap meneruskan perjuangannya meskipun perlawanan yang dilancarkan semakin keras.
Bagaimana dengan kondisi kita?? Marilah kita memohon ampunan kepada Allah atas perasaan ini. Karena yakinlah perjuangan kita ini tidak sampai seujung kuku jika dibandingkan dengan perjuangan Rasulullah dan sahabatnya. Dasarkan pemikiran kita pada kondisi umat terbaik, jangan sebaliknya. InsyaAllah ini menjadi amalan yang mampu membawa kita menuju gerbang keselamatan.
8 Jun 2014
AKTUALISASI AKHLAK SALAFUSH SHALIH SEBAGAI PILAR AKHLAK PEMUDA MUSLIM GUNA MEMBANGUN INDONESIA YANG BERKARAKTER
AKTUALISASI
AKHLAK SALAFUSH SHALIH SEBAGAI PILAR AKHLAK PEMUDA MUSLIM GUNA MEMBANGUN
INDONESIA YANG BERKARAKTER
Oleh:
Muhammad Syaban Husein
Universitas Diponegoro
Sudah lebih dari setengah abad Indonesia
telah merdeka, lepas dari kepungan para penjajah yang membelenggu negeri ini,
sengsara dan ketakutan dialami negeri tercinta selama berabad-abad, namun
ditengah-tengah sengsara dan ketakutan tersebut muncul lah kekuatan dan
keberanian dari para pemuda Indonesia, mereka muncul disebabkan keinginan untuk
lepas dari belenggu para penjajah yang mengepung kedaulatan dan kekuasaan untuk
membangun negeri ini, dengan adanya sinergisitas antara ilmu dan keberanian
mereka, dan melalui berbagai macam perjuangan
sehingga membuat Indonesia dapat lepas dari kesengsaraan itu semua. 17
Agustus 1945 yang seharusnya menjadi momentum untuk bergerak maju membangun
negeri ini, justru seakan-akan penjajah masuk kembali ke dalam negeri ini melalui
cara yang berbeda, salah satunya yang paling mengerikan ialah merasuknya paham-paham yang bercorak
kolonialisme, imperialisme, dan juga liberalisme ke dalam jiwa sebagian
masyarakat Indonesia, tentu saja paham-paham yang berasal dari barat tersebut
tidaklah sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang telah
dirumuskan oleh Founding Fathers Republik
Indonesia.
Soekarno,
Mohammad Hatta, dan Mohammad Yamin adalah segelintir Pemuda muslim yang menjadi
tonggak kemerdekaan Indonesia, jiwa-jiwa semangat mereka haruslah kembali
dihidupkan. Namun pada saat ini beberapa pemuda muslim Indonesia seperti
kehilangan arah, tak tahu harus berperan apa dirinya untuk negeri ini.
Seharusnya pemuda muslim Indonesia yang diberikan kesempatan untuk lebih
berperan aktif dapat memberikan solusi-solusi positif guna membangun bangsa
ini. Pemuda muslim yang hebat tidak terlahir begitu saja melainkan harus
dibentuk sebaik mungkin dan sedini mungkin, pembentukan sebuah akhlak pastilah dibutuhkan suatu
tauladan yang dapat dijadikan contoh, dan kemudian tauladan yang dijadikan
contoh tersebut harus dipastikan bahwa kondisi pada saat dimana tauladan tersebut
berada terdapat suatu kondisi yang memberi manfaat besar bagi rakyatnya.
Akhlak Salafush Shalih dapat dijadikan
pilar akhlak bagi pemuda muslim Indonesia pada saat ini yang telah mengalami
kemunduran karena telah dirasuki oleh paham-paham barat yang lebih banyak
memberikan dampak negatif sehingga membentuk sebuah sifat yang tentunya tidak
diharapkan. Allah SWT berfirman tentang wajibnya mengikuti akhlak Salafush
Shalih “Dan
barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti
jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap
kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam,
dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS Surat An-Nisa : 115). Oleh karena itu, melaui essay ini saya akan menyajikan beberapa
akhlak Salafush Shalih yang dapat dijadikan pilar akhlak bagi pemuda muslim
Indonesia dengan mengaktualisasikan akhlak tersebut dan yang nantinya
diharapkan dapat membangun Indonesia yang berkarakter.
Secara terminologis yang dimaksud dengan
Salaf adalah para Sahabat Rasulullah dan orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik (Tabi’in) serta pengikutnya (Tabi’ut Tab’in), juga para ulama Islam
yang memiliki keilmuan dan kedudukan tinggi dalam agama serta diterima oleh umat
secara aklamasi, diterima oleh kaum Muslimin dari generasi ke generasi[1], Salafush Shalih merupakan
dari mereka orang-orang yang paling baik
akhlaknya, diantara akhlak Salafush Shalih yaitu :
1.
Jujur
dalam segala hal dan menjauhkan diri dari sifat dusta.
Allah
SWT menyanjung orang-orang yang mempunyai sifat jujur dan menjanjikan balasan
yang berlimpah untuk mereka. Pada zaman ini sifat jujur memang sulit ditemukan,
bahkan dusta bertebaran dimana-mana, jujur berarti lurus
hati, tidak curang, kejujuran dibagi dalam 3 tingkatan yaitu jujur dalam
ucapan, perbuatan, dan niat. Kejujuran dalam niat[2], merupakan kejujuran
tertinggi di mana ucapan dan perbuatan semuanya hanya untuk Allah. Manusia pada
saat ini berlomba-lomba dalam mencapai kebutuhan duniawinya dengan menempuh
berbagai macam cara, termasuk diantaranya dengan jalan berdusta. Kecurangan
seperti mencontek dikalangan mahasiswa sudah dianggap sebagai hal yang lumrah,
peristiwa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, mahasiswa harus menyadari bahwa
hal itu dapat meracuni jiwa pemuda islam yang justru seharusnya membangun
akhlak kejujuran mulai dari hal yang kecil, seperti jujur dalam menuntut ilmu dengan
meluruskan niat dan percaya bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kita niatkan,
karena kejujuran merupakan kunci dari etika dan moralitas yang baik untuk
membangun Indonesia yang baru.
2.
Bersungguh-sungguh
dalam menunaikan amanah dan tidak khianat.
Amanah
termasuk sifat terpuji yang harus melekat pada setiap pribadi orang yang
beriman, kapan dan di mana pun, serta apa pun posisi, profesi, jabatan, dan
kedudukannya, akan tetapi pada saat ini banyak pemimpin yang tidak amanah
dewasa ini, tindak pidana korupsi merupakan contoh dari seseorang yang tidak
amanah dalam menjalankan tugasnya, seseorang yang tidak amanah dalam
menjalankan tugasnya dapat dikatakan telah khianat yang termasuk sifat yang
buruk (akhlaq madzmumah) yang harus dihindari, dijauhi, dan ditinggalkan oleh
orang-orang yang beriman, Allah SWT berfirman:“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan
Rasul dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu,
sedang kamu mengetahui” (QS Al-Anfal : 27). Pemuda muslim pastilah memiliki
amanah, sebagai contoh ialah amanah dari orang tua untuk menempuh pendidikan,
orang tua telah mempercayakan hal ini kepada anaknya, sudah seharusnya seorang
anak melaksanakan amanah yang diberikan
orang tua untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan jangan sampai anak itu
melakukan khianat dengan tindakan membolos misalnya. Pemuda muslim harus
menanamkan akhlak ini untuk menjaga kepercayaan orang lain dan mendapatkan
ridho dari Allah SWT dalam setiap amanah yang diembannya.
3.
Tawadhu
(Rendah Hati) dan tidak sombong.
Rendah
hati merupakan akhlak yang selalu didambakan setiap orang, karena karena akan
membuat orang sekitarnya merasa nyaman dan rendah hati membuat seseorang
memiliki ketenangan jiwa, dan sebaliknya kesombongan merupakan awal dari
kehancuran seseorang maupun bangsa.
Islam melarang dan mencela sikap sombong, seperti dalam surat An-Nahl :
23 yang berisi tentang ketidak sukaan Allah terhadap sikap sombong. Pada zaman
kenabian banyak suatu bangsa yang hancur karena kesombongan seperti kaum
Tsamud, bangsa Ad, bangsa Madyan dll[3]. Tidakkah pemuda muslim
seharusnya belajar dari kisah-kisah terdahulu, dan membangun sikap rendah hati
dengan saling menghargai, tenggang rasa, sederhana, dan memelihara rasa syukur
dan ikhlas, pada saat ini dibutuhkan pemuda muslim yang rendah hati dalam
berakhlak yang dapat diaktualisasikan dengan cara mahasiswa yang menghargai
kemajemukan dikawasan kampusnya, lalu dapat juga tetap berpenampilan sederhana
meskipun dirinya anak dari orang kaya. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang
ramah melalui perwujudannya akhlak rendah hati, hal itu lah yang membedakan karakter
bangsa Indonesia dengan bangsa yang lainnya.
4.
Pemalu
Malu
adalah akhlak Islam[4]
sebagaimana sabda Rasulullah SAW
Artinya : Sesungguhnya setiap agama
memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.
Malu
merupakan akhlak yang mulia, yang tumbuh untuk meninggalkan perkara-perkara
yang jelek sehingga menghalangi dia dari perbuatan dosa dan maksiat, serta
mencegah dia dari melalaikan kewajiban. Malu dapat ditumbuhkan pada diri
seorang pemuda Islam dengan cara mengenal Allah Azza wa Jalla dengan mengenal
keagungan-Nya, dengan menumbuhkan rasa malu, seorang pemuda muslim dapat
mencegah terjadinya perbuatan maksiat dan dari memiliki sifat malu juga
didapatkan manfaat yaitu ‘iffah (menjaga kehormatan) dan wafa' (setia). Malu
yang merupakan bagian dari Iman yang wajib, seharusnya dimiliki oleh setiap
Pemuda Muslim, pada kenyataannya saat ini rasa malu benar-benar ditinggalkan
oleh sebagian pemuda pemudi muslim, contoh sederhana pada seorang mahasiswi yaitu
yang dengan sesuka hatinya menggunakan pakaian yang tidak menutup aurat apalagi
jauh sekali dari yang sudah ditentukan oleh syari’at Islam, contoh sederhana
lainnya banyak juga pemuda yang kurang baik dalam bertutur kata tentu saja hal
itu bertentangan dengan budaya Indonesia
yang sopan dan bermartabat, bagaimana dapat membangun Indonesia yang
berkarakter apabila rasa malu saja sudah hilang dalam diri kita.
5.
Banyak
bershodaqoh, dermawan, menolong orang-orang yang susah, tidak bakhil/tidak
pelit.
Abu
Hurairah ra, Rasulullah SAW, bersabda: “Barang
siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan
melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang
menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan
di akhirat. Hadits tersebut pastilah membuat seseorang yang membacanya untuk
mudah dalam memberikan pertolongan kepada orang lain, bagaimana tidak, dengan
memberi pertolongan kepada orang lain yang sedang kesusahan, Allah menjanjikan
untuk memberikan kemudahan dalam urusan orang yang menolong tersebut. Sangat
diperlukan sifat saling tolong menolong dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, untuk hal ini pemuda muslim di Indonesia cukup baik dalam
penerapannya dengan melakukan suatu aksi penggalangan dana misalnya ketika
terdapat saudara kita yang mengalami suatu musibah. Akhlak ini juga dapat
diterapkan oleh mahasiswa dengan tidak pelit dalam berbagi ilmu, kemudian dapat
juga membuat berbagai macam karya yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarkat
luas.
Terdapat
suatu percakapan antara Rasululah SAW dengan sahabatnya yang semakin membuat
kita untuk berusaha memberikan pertolongan kepada orang lain, Pada suatu hari
Rasululah SAW ditanya oleh sahabat beliau : “Ya Rasulullah, siapakah manusia yang paling dicintai Allah
dan apakah perbuatan yang paling
dicintai oleh Allah ? Rasulullah SAW menjawab : “Manusia yang paling
dicintai oleh Allah adalah manusia yang
paling banyak bermanfaat dan berguna bagi manusia yang lain; sedangkan perbuatan yang paling
dicintai Allah adalah memberikan
kegembiraan kepada orang lain atau menghapuskan kesusahan orang lain. Dari
petikan percakapan diatas dapat kita simpulkan, bahwa Allah SWT mencintai orang
yang bermanfaat bagi orang lain dengan cara memberikan pertolongan, Siapalah
dari kita yang tidak ingin dicintai oleh Allah SWT?
6.
Lembut
Hatinya, mengingat mati dan akhirat, takut su’ul
khatimah
Karakter
masyarakat Indonesia yang sudah dikenal dunia dengan mempunyai sifat yang
lembut hati dan murah senyum tentunya perlu dipertahankan, salah satunya
melalui para pemuda muslim yang dapat mengaktualisasi kelembutan hati ini
dengan cara bertutur kata yang baik, tidak berburuk sangka, menghilangkan sifat
iri dengki, tidak menyakiti perasaan orang lain, dan sifat lainnya yang berhubungan
dengan kelembutan hati. Akhlak
selanjutnya ialah mengingat kematian, tidak ada kepastian dalam dunia ini
kecuali kematian, seperti yang sudah di firmankan Allah SWT “Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui
(dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang
pun yang dapat mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal,”
(QS. Luqman : 34) Kematian akan menyapa siapa pun, baik ia
seorang yang shalih atau durhaka, seorang yang turun ke medan perang ataupun
duduk diam di rumahnya, seorang yang menginginkan negeri akhirat yang kekal
ataupun ingin dunia yang fana, seorang yang bersemangat meraih kebaikan ataupun
yang lalai dan malas-malasan. Pemuda muslim sudah saatnya untuk selalu mengingat
kematian, Mahasiswa yang padat agenda kuliahnya dan memiliki kesibukan dalam
organisasi sudah selayaknya harus tetap berorientasi kepada Allah SWT, niatkan
selalu inna sholati wa nusuki wamahyaya
wamamati lillahi robbil alamin. Makhluk Allah Semuanya akan menemui
kematian bila telah sampai ajalnya, dengan tidak adanya satupun dari kita yang
tahu kapan kematian itu akan datang, maka semakin memicu pemuda muslim untuk
terus berbuat kebaikan, manfaat lain dari mengingat mati akan melembutkan hati
dan menghancurkan ketamakan terhadap dunia. Kematian yang pasti dialami manusia
itu diharapkan untuk berakhir dengan keadaan yang baik, maka dari itu pemuda
muslim haruslah takut terhadap akhir kehidupan yang buruk (su’ul khatimah),
terdapat beberapa hal yang menyebabkan seseorang meninggal dalam keadaan yang buruk,
yaitu kerusakan dalam aqidah, banyak melakukan maksiat, tidak istiqomah, dan
iman yang lemah, dan ketika sakratul maut tiba, cinta Allah semakin melemah
manakala ia melihat ia akan berpisah dengan dunia yang dicintainya.
Untuk
membentuk suatu negara menjadi negara yang berkarakter, terlebih dahulu harus
membentuk masyarakatnya menjadi berkarakter, dan pemuda muslim sebagai pasukan
pembangun bangsa dimasa yang akan datang perlu dibentuk akhlaknya dengan suatu
akhlak yang kuat dan berkarakter terpuji sesuai dengan syakhsiyah Islamiyah
(keperibadian Islam), disini melalui penerapan akhlak Salafush Shalih yang
sudah terbukti mampu untuk membangun sebuah bangsa, kemudian dipelajari dan
diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari daripada pemuda muslim, yang
diharapkan dengan penerapan akhlak Salafush Shalih dapat mewujudkan Baldatun
Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur yang merupakan cita-cita seluruh bangsa di dunia,
dan hanya dengan segala usaha dan kerjakeras beriring doa maka impian dan harapan
suatu kaum akan terlaksana melalui para pemuda muslimnya yang berkomitmen untuk
terus berada dijalan Allah SWT dengan memegang teguh aqidahnya.
[4] Qadir
Jawas, Yazid bin Abdul. 2008. Prinsip
Dasar Islam Menurut Al-Quran dan As-sunnah yang Shahih. (Bogor: Pustaka
At-Taqwa) h.248
[3] Madain
Shaleh, “Sisa-sisa kehancuran kaum
Tsamud” dalam alamat “http://hermadut.blogspot.com/2012/10/sisa-sisa-kehancuran-kaum-tsamud.html Diakses pada Tanggal
8 April 2014 Pukul 17.45 WIB
[2]“Membangun
Karakter dengan Kejujuran” Dalam Alamat http://www.mediatadulako.com
/index.php/2012-10-23-17-27-33/2012-10-23-17-4731/ editorial
/172-membangun-karakter-dengan-kejujuran Diakses pada Tanggal
7 April 2014 Pukul 19.20 WIB
[1] Lilik
Ibadurrohman, “Siapakah Salafus Shalih?” dalam
alamat
http://muslim.or.id/
manhaj/siapakah-salafus-shalih.html Diakses pada Tanggal 6 April 2014 Pukul 20.14
WIB
7 Jun 2014
PERANAN GEMMINDO (GERAKAN MUDHARABAH MUSYARAKAH INDONESIA ) DALAM MENINGKATKAN PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN UMKM UNTUK MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015
PERANAN GEMMINDO (GERAKAN MUDHARABAH MUSYARAKAH
INDONESIA ) DALAM MENINGKATKAN PERTUMBUHAN DAN
PERKEMBANGAN UMKM UNTUK MENGHADAPI
ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015
By : Muh. Riza Pahlawi
Mahasiswa STEI Hamfara Yogyakarta
PENDAHULUAN
ASEAN Economic Community (AEC) merupakan salah satu dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community 2015, yang ingin membentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC memiliki lima pilar utama, yakni: aliran bebas barang, aliran bebas jasa, aliran bebas investasi, aliran bebas tenaga kerja terampil, dan alian bebas modal.
Ini merupakan kesempatan bagi UMKM untuk ikut berperan dalam perdagangan ASEAN. Namun faktanya, UMKM di Indonesia belum mampu bersaing dengan UMKM dari negara – negara lain. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya barang – barang yang diimpor dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, yang mana seharusnya dapat diproduksi sendiri secara mandiri. Salah satu masalah yang menyebabkan hal tersebut adalah terbatasnya akses modal bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Namun, dunia permodalan di Indonesia saat ini didominasi oleh lembaga konvensional yang menerapkan sistem bunga atau riba. Padahal dalam surah Al – Baqarah ayat 275 Allah SWT, berfirman:
Artinya : ...... Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba …. (275).
Dengan demikian maka dibutuhkan sebuah konsep permodalan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, salah satunya adalah melalui kegiatan mudharabah dan musyarakah yang saat ini banyak di praktekkan di lembaga – lembaga keuangan syariah.
Di dalam dunia keuangan, seperti perbankan maupun koperasi, baik syariah ataupun tidak dalam menyalurkan pembiayaan kepada nasabahnya menitikberatkan kepada pengalaman usaha yang dimiliki, dengan kata lain disalurkan kepada usaha yang telah berjalan. Ditambah lagi sebagian besar dana yang ada di perbankan tersebut disalurkan untuk kredit konsumtif yang semakin memperkecil porsi kredit untuk perkembangan UMKM di Indonesia. Dana investasi dan modal kerja yang ada lebih banyak disalurkan kepada perusahaan – perusahaan besar sehingga kesempatan yang dimiliki oleh seseorang yang ingin memulai usahanya untuk mendapatkan modal dari perbankan sangat kecil. Hal ini dapat dilihat melalui tabel dibawah ini:
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai program, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga disalurkan melalui perbankan, tetap pada prakteknya masih menyulitkan para pemula usaha. Mereka tidak diberi kesempatan untuk mempresentasikan planning usahanya dan diangap sebagai orang – orang yang tidak berpengalaman dalam bisnis.
Di sini lah peran dan sinergisitas lembaga ekonomi islam dibutuhkan untuk berkontribusi dalam mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan didukung perkembangan teknologi yang semakin maju maka lembaga ekonomi islam memiliki kesempatan untuk ikut berkembang didalamnya, salah satunya melalui jaringan internet. Selama ini, di negara Indonesia kita hanya mengenal komunitas bisnis internet yang bergerak pada bidang jual beli barang, seperti KASKUS, Toko Bagus.com, Berniaga.com, dan lain-lain. Namun belum ada komunitas bisnis internet yang bergerak dalam bidang investasi atau modal, apalagi yang syariah.
Oleh sebab itu, tercetuslah sebuah ide untuk membentuk sebuah lembaga atau komunitas ekonomi Islam dengan nama Gerakan Mudharabah Musyarakah Indonesia (GEMMINDO). Maka mampukah GEMMINDO tersebut berperan dan bersinergi dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia untuk menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015 nanti ?
PEMBAHASAN
A. Peranan UMKM terhadap Perekonomian Indonesia
Telah menjadi pengetahuan banyak pihak bahwa peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia begitu penting. Sektor UMKM nasional dikenal memiliki karakteristik positif seperti sektor yang menyerap tenaga kerja yang besar, mengakomodasi peran masyarakat miskin dan dominan dalam struktur ekonomi. Berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari Bank Indonesia (2010), sektor tersebut memiliki jumlah pelaku usaha yang mencapai 51,3 juta unit usaha. Menyerap tenaga kerja 90,9 juta pekerja (97%). Menyumbang PDB sebesar Rp2.609 triliun (55,6%). Serta memberikan sumbangan devisa sebesar Rp183,8 triliun (20%).1 Kontribusi UMKM terhadap total ekspor non migas pada tahun 2010 sebesar Rp. 175 triliun atau 15,81% dengan rincian usaha mikro Rp.16 triliun, usaha kecil Rp.38 triliun dan usaha menengah Rp.121 triliun.
B. Peranan Gerakan Mudharabah Musyarakah Indonesia (GEMMINDO) dalam Meningkatkan Pertumbuhan dan Perkembangan UMKM untuk Menghadapi AEC 2015
Syirkah mudharabah dan musyarakah merupakan bentuk dari aqad kerjasama dalam Islam. Syirkah mudharabah adalah bentuk kerjasama antara dua belah pihak dimana pihak yang satu menjadi shahibul mal atau investor sedangkan pihak lain fokus mengurus bisnis yang disepakati dengan sebaik – baiknya (mudharib atau pengelola). Sedangkan syirkah musyarakah adalah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih, sebagian bertindak sebagai sohibul mal (investor) dan sebagian lagi bertindak sebagai mudharib (pengelola UMKM).
Melihat dari sedikit penjelasan teori di atas mengenai syirkah mudharabah dan musyarakah maka dapat diambil sebuah gagasan bahwanya di dalam syirkah mudharabah dan musyarakah terdapat sebuah keunggulan dimana dapat menjembatani antara orang – orang yang memiliki dana lebih tetapi tidak memiliki ide ataupun usaha bisnis dengan orang yang memiliki ide ataupun usaha bisnis tetapi tidak memiliki modal.
Gerakan Mudharabah Musyarakah Indonesia atau GEMMINDO merupakan sebuah model yang penulis desain sebagai penghubung antara shohibul mal dan mudharib. Komunitas ini akan di kelola oleh para sarjana ekonomi Islam. Dengan demikian transformasi pemahaman ekonomi Islam ke tengah masyarakat, khususnya tentang syirkah mudharabah dan musyarakah akan terlaksana dengan maksimal. Artinya, secara perlahan tapi pasti akan mengubah pemahaman masyarakat tentang cara untuk mendapatkan modal, yang pada awalnya hanya dapat dilakukan oleh perbankan syariah ataupun konvensional (lembaga keuangan), berubah menjadi ke personal yang memiliki kelebihan dana dengan menggunakan akad syirkah mudharabah dan musyarakah.
Ada 4 bagian kegiatan yang dilakukan dalam Gerakan Mudharabah Musyarakah Indonesia (GEMMINDO). Pertama adalah pendaftaran bagi para mudharib untuk dapat menampilkan resume usahanya di website GEMMINDO. Kedua, pemilihan ide usaha oleh calon sohibul mal (investor). Ketiga, pertemuan antara calon shohibul mal (investor) dengan mudharib dengan didampingi oleh pengurus GEMINDO hingga terjadinya kesepakatan. Keempat, pembimbingan dan pengawasan usaha UMKM yang memperoleh dana dari shohibul mal atau investor. Adapun akad yang digunakan dalam komunitas tersebut dapat dijelaskan melalui skema berikut ini.
Akad samsaroh digunakan atas dasar jasa sebagai makelar penghubung yang menghubungkan dan mempertemukan antara shohibul mal (investor) dengan mudharib (pemilik ide dan usaha UMKM) sedangkan ijarah digunakan atas dasar biaya – biaya administrasi yang dikeluarkan oleh pengelola GEMINDO selama proses terjadinya akad kerjasama. Untuk akad yang digunakan antara pemilik ide usaha (mudharib/pelaku UMKM) dengan pemilik dana (shohibul mal/investor) adalah syirkah mudharabah ataupun musyarakah. Tergantung pada jenis investasi dan kerjasamanya. Sehingga pendapatan yang didapatkan oleh GEMMINDO berupa fee sebagai balas jasa telah menghubungkan shohibul mal (investor) dan mudharib dan ujrah sebagai biaya pengurusan/administrasi.
Dengan mengasumsikan masyarakat menengah ke bawah sebagai elemen yang potensial untuk menjadi mudharib dan masyarakat menengah ke atas (kelebihan dana) sebagai elemen yang potensial sebagai shohibul mal, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dengan menggunakan komunitas Gerakan Mudharabah Musyarakah Indonesia (GEMMINDO) sebagai jembatan penghubung antara kedua belah pihak yang saling membutuhkan tersebut akan berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia.
Dengan gagasan ini maka diharapkan akan mucnul UMKM – UMKM baru dan mampu mengembangkan usaha UMKM yang mengalami masalah keuangan sehingga mampu beroperasi dengan baik karena kebutuhan modal untuk usaha – usaha UMKM tersebut telah terpenuhi. Apabila kegiatan ini, dari tahun ke tahun semakin berkembang maka bukan tidak mungkin angka pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia juga akan terus meningkat. UMKM – UMKM tersebut pun mampu memberikan dampak derivatif yang positif terhadap perekonomian Indonesia, yaitu jumlah unit usaha, penyerapan tenaga kerja, peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga ekspor non migas akan meningkat seiring dengan perkembangan UMKM tersebut.
Dengan demikian maka diharapkan UMKM – UMKM tersebut dapat memproduksi barang – barang yang berkualitas tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri yang selama ini diimpor dari luar negeri seperti kancing baju, jarum, sendal, mainan anak – anak dan barang – barang lainnya serta siap bersaing dengan para pengusaha negara – negara ASEAN lainnya di kancah ASEAN Economic Community (AEC) 2015 nanti.
Akhirnya, terbukti bahwa ekonomi Islam merupakan sebuah solusi yang pasti bagi perekonomian Indonesia. Bukan hanya itu, dengan lembaga ini maka secara tidak langsung telah membuat masyarakat berpartisipasi aktif dalam berekonomi Islam sebagai sebuah konsekuensi dari pengakuan sebagai masyarakat muslim.
PENUTUP
Gerakan Mudharabah Musyarakah Indonesia (GEMMINDO) merupakan lembaga ekonomi Islam yang bergerak dalam bidang investasi sektor UMKM, yang menghubungkan antara investor (sohibul mal) dan pelaku UMKM (mudharib). Dengan adanya GEMMINDO maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia, yang pada akhirnya akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, menambah devisa, meningkatkan PDB, hingga meningkatkan ekspor non migas. Secara tidak langsung, akan membuat UMKM Indonesia menjadi kuat dan siap bersaing dalam menghapai perdagangan bebas ASEAN (AEC) 2015 nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Al Mustofa, Mohammad Imsin, Role Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) In Boarding School Sidogiri Empowerment As Alternative Small And Medium (MSMES), Dosen FIA Unipdu
As-Sarakhsi.1993. al-Mabsuth. Beirut : Dar al-kutub al-‘Ilmiyyah Juz XV.
Az- Zuhaili, Wahbah, 1997, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Damaskus ; Dar al-Fikr.
Fachrudin Ridwan, 2011. Peran Pusat Pengembangan Pendamping Usaha Kecil dan Menengah dalam Pengembangan UKM di Kota Sukabumi. Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah
M.Algaoud, Latifa dan K. Lewis, Mervyn.2005. Perbankan Syari’ah, Prinsip, Praktik dan Prospek, Jakarta : PT. Serambi Ilmu Semesta.
Partomo, Tiktik Sartika dan Soejoedono, Abd Rachman. 2004. Ekonomi Skala Kecil/menengah dan Koperasi. Bogor, Ghalia Indonesia.
Raselawati, Ade.2011. Pengaruh Perkembangan Usaha Kecil Menengah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Pada Sektor UKM Indonesia. Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah.
www.al-idrisiyyah.com
www.referensimakalah.com
www.lepank.com
www.wikipedia.org
www.depdop.go.id
Langganan:
Postingan
(
Atom
)