19 Nov 2013
Ragu Kentut atau Tidak, Shalat Batal?
Kadang kita mendapati hal seperti ini
ketika shalat, apakah kentut ataukah tidak? Perut terasa sesuatu, padahal itu
masih ragu-ragu, bukan yakin. Apakah ragu-ragu atau was-was seperti ini perlu
dituruti?
Ada hadits yang bisa diambil pelajaran pagi
ini sebagai berikut.
وَعَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم
– - إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا, فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ: أَخَرَجَ
مِنْهُ شَيْءٌ, أَمْ لَا? فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ اَلْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ
صَوْتًا, أَوْ يَجِدَ رِيحًا – أَخْرَجَهُ مُسْلِم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika
salah seorang di antara kalian mendapati ada terasa sesuatu di perutnya, lalu
ia ragu-ragu apakah keluar sesuatu ataukah tidak, maka janganlah ia keluar dari
masjid hingga ia mendengar suara atau mendapati bau.” Diriwayatkan oleh
Muslim. (HR. Muslim no. 362).
Langganan:
Postingan
(
Atom
)