5 Des 2013

Kristen yang Shalih dan Gereja At Taqwa. Kajian Tentang Penggunaan Istilah Keagamaan

Belum lama ini, di deretan kios buku-buku bekas di sekitar perempatan Senen Jakarta, saya menemukan sebuah buku berjudul “Beriman dengan Taqwa” terbitan satu penerbit Katolik di Yogyakarta. Buku ini merupakan buku serial Pustaka Teologi dalam agama Katolik. Bagi orang Muslim, judul buku semacam ini tentulah tidak asing, karena kata-kata iman dan taqwa memang merupakan kosa kata resmi dalam agama Islam. Kata ’iman’ memiliki makna khusus, tidak bisa diganti dengan istilah lain. Orang yang beriman kepada hal-hal yang wajib diimani, dalam istilah Islam disebut sebagai orang ’mukmin’.



Karena itu, kata ’iman’ sebagai istilah khusus, tidak sama dengan kata ’percaya’. Kalimat ”Saya percaya kepada Presiden” tidak bisa kita ganti dengan kalimat ”Saya beriman kepada Presiden”. Begitu juga kata ’taqwa’ dalam agama Islam, memiliki makna khusus, yang bukan sekedar makna bahasa (lughawi). Secara umum, orang-orang Islam yang taat kepada Allah, yang melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, disebut sebagai orang-orang yang bertaqwa (muttaqun).


Tentulah, istilah Islam itu akan sangat aneh andaikan kita terapkan untuk orang di luar Islam. Misalnya, karena dipandang memiliki kepercayaan yang kuat dan taat kepada agama Kristen, maka George W. Bush, Billy Graham, dan sebagainya, lalu diberi julukan sebagai orang-orang Kristen yang mukminun dan muttaqun. Atau, mereka disebut sebagai orang-orang Kristen yang shalihun dan muhtadun (yang mendapat hidayah). Tentu sebutan itu akan sangat ganjil dalam pandangan Islam.

Dengan membaca judul buku ”Beriman dengan Taqwa” dalam perspektif Katolik tersebut, kita bertanya, bagaimana jika suatu ketika nanti di Indonesia berdiri sebuah gereja bernama ”Gereja at-Taqwa” atau ”Gereja Shirathal Mustaqim”? Apakah hal itu bisa dibenarkan?

Saat ini, memang banyak istilah-istilah khas dalam Islam yang sudah diambil sebagai istilah-istilah keagamaan dalam agama Kristen di Indonesia. Misalnya, istilah ’syahadat’, sudah digunakan baik oleh Protestan maupun Katolik. Mereka menerjemahkan istilah ’Nicene Creed’ sebagai ”syahadat Nicea”. Dalam sebuah buku berjudul ”Tanya Jawab Syahadat Iman Katolik” (1992), disebutkan teks syahadat versi Katolik ini: “Kami percaya akan satu Allah, Bapa yang Mahakuasa, Pencipta hal-hal yang kelihatan dan tak kelihatan, Dan akan satu Tuhan Yesus Kristus, Sang Sabda dari Allah, Terang dari Terang, Hidup dari Hidup, Putra Allah yang Tunggal Yang pertama lahir dari semua ciptaan, Dilahirkan dari Bapa, Sebelum segala abad ... “

Dalam istilah Islam, syahadat memang merupakan rukun Islam yang pertama, yaitu ikrar bahwa ”Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Utusan Allah.” Mungkin tidak terbayang di benak banyak kaum Muslim, bahwa ada syahadat lain selain syahadat yang diajarkan oleh Rasulullah, Muhammad saw.
Dalam istilah Islam, kata ’syahadat’, sudah memiliki makna khusus, yang tidak bisa begitu saja digantikan dengan istilah’pernyataan’, ’kesaksian’, atau ’testimoni’. Karena itu, orang yang masuk agama Islam, diminta membaca dua kalimah ’syahadat’; bukan diminta membaca dua kalimat ’testimoni’. Apakah bisa dibenarkan, jika orang yang masuk Islam lalu dikatakan, dia telah ’dibaptis’ secara Islam? Dalam tradisi Katolik ada istilah ’Konsili’ yang berarti pertemuan para petinggi Katolik untuk merumuskan doktrin-doktrin penting dalam agama Katolik. Jika ulama Islam melakukan pertemuan atau musyawarah, maka musyawarah itu tidak bisa disebut sebagai ’Konsili ulama Islam’, karena substansi acaranya memang berbeda.

Istilah-istilah Islam disebut oleh Prof. Naquib al-Attas sebagai ’Islamic vocabulary’ (Kamus Islam). Kata-kata atau istilah-istilah Islam ini bukanlah seluruh daftar kata dalam kamus bahasa Arab, tetapi merupakan kata-kata tertentu yang memiliki pola makna saling berkaitan dan membentuk satu ’pandangan hidup’ (worldview) yang khas Al-Quran. (Lebih jauh, lihat Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam, (Kuala Lumpur; ISTAC, 1999).

Dari penjelasan itu, kita bisa memahami, bahwa istilah-istilah baku dalam Islam dipahami dengan makna yang sama oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, meskipun mereka berbeda suku dan bahasa. Kata Allah, iman, taqwa, shalih, shalat, haji, shaum, dan sebagainya, dipahami dengan makna yang sama oleh umat Islam. 

Melalui penggunaan istilah-istilah kunci dalam Islam itulah, menurut al-Attas, maka dalam sejarahnya, Islam melakukan Islamisasi bahasa-bahasa non-Arab, seperti bahasa Melayu, Persi, Turki, Urdu, dan sebagainya. Bahkan, bahasa Arab sendiri juga mengalami proses Islamisasi dengan turunnya Al-Quran. Sejumlah kata Arab diberi makna baru yang sesuai dengan pandangan hidup Islam. Kata ’karam’ (mulia) yang sebelumnya dikaitkan dengan unsur keturunan dan harta, diberi makna baru oleh Al-Quran dengan makna yang berkaitan dengan ketaqwaan. (QS 49:13).

Karena Islam adalah agama yang bersifat benar dan final (QS 5:3), maka istilah-istilah kunci dalam Islam juga memiliki makna standar yang tetap. Itu disebabkan sifat Al-Quran yang terjaga teks dan maknanya. Sifat Al-Quran ini tentu berbeda dengan Bibel kaum Yahudi dan Kristen yang mengalami perkembangan dan perubahan teks dari zaman ke zaman. Karena itulah, ada perbedaan yang sangat besar antara tradisi Islam dengan tradisi Kristen dalam masalah penggunaan istilah-istilah keagamaan.

Sebagai contoh, dalam penyebutan nama Tuhan. Umat Islam sangat berdisiplin dalam menyebut nama Tuhan dengan sebutan ’Allah’, dengan bacaan tertentu. Umat Islam seluruh dunia, dari generasi ke generasi, dari waktu ke waktu, dari satu tempat ke tempat lain, tidak berbeda dalam mengucapkan lafaz ’Allah’, sebab teks Al-Quran dan cara membacanya juga tidak berubah dari waktu ke waktu.

Tradisi ini sangat berbeda dengan kaum Kristen yang sangat beragam dalam menyebut dan mengucapkan nama Tuhan. Di Arab, kaum Kristen ada yang menyebut Tuhan mereka dengan sebutan 'Alloh', sama dengan orang Islam. Di Indonesia menyebut 'Allah'. Di Barat menyebut God atau Lord. Di Indonesia, kini muncul aliran Kristen yang menolak penggunaan nama ’Allah’ dan menggantinya dengan Yahweh.

Tahun 1999, muncul kelompok Kristen yang menamakan dirinya kelompok ’Iman Taqwa Kepada Shirathal Mustaqim’ (ITKSM) yang melakukan kampanye... [bersambung]

Ditulis oleh Dr Adian Husaini
Sumber:  http://mustanir.net

0 comments :

Posting Komentar