25 Jun 2013

Pergeseran Hari Libur di Arab Saudi



Pemerintah Arab Saudi mulai Jumat (28/6) bakal mengubah akhir pekan resmi menjadi Jumat dan Sabtu yang sebelumnya berlaku pada hari kamis dan Jumat. Hal ini dilakukan agar sejalan dengan negara-negara lain di kawasan itu. Keputusan perubahan ini dikeluarkan oleh Raja Abdullah untuk menanggapi peluang ekonomi dan komitmen internasional, seperti dilaporkan kantor berita resmi Arab Saudi, SPA, Minggu (23/6).



Lebih lanjut disampaikan bahwa perubahan akan mengurangi dampak negatif dari kegiatan eknomi dan keuangan di kerajaan itu dan mengejar peluang ekonomi yang hilang. Kantor-kantor pemerintah termasuk bursa saham Riyadh akan memiliki sinkronisasi waktu lebih banyak dengan kawasan internasioal lainnya. Namun sekolah-sekolah dan universitas akan melakukan perubahan pada saat musim ajaran baru mendatang.


April lalu, Majelis Syura’ Arab Saudi, badan pemberi saran kepada pemerintah terkait undang-undang, menyarankan perubahan hari libur resmi pemerintah menjadi Jumat dan Sabtu, untuk mendorong perekonomian negara, kata laporan media setempat seperti dikutip Reuters pada Senin (22/4).

Menurut pengusaha dan pakar ekonomi setempat, hari libur resmi saat ini yakni Kamis-Jumat, tidak bagus untuk perekonomian, karena mengurangi waktu perusahaan Saudi bekerja dengan rekan mereka di luar negeri.

Meski demikian, beberapa ulama berpengaruh di tanah kelahiran Islam itu selalu menentang langkah tersebut, dan memandangnya sebagai upaya untuk mendekatkan kerajaan pada budaya Yahudi dan Kristen.

Sebelumnya Pemerintah Oman mengatakan akan mengganti hari libur resmi menjadi Jumat-Sabtu mulai Mei. Dengan langkah Oman ini, berarti Saudi Arabia akan menjadi satu-satunya negara di teluk Arab yang masih mempertahankan hari libur Kamis-Jumat.

“Terutama untuk sektor keuangan, ini penting. Sekarang ini mereka hanya terhubung tiga hari dalam seminggu dengan sistem keuangan internasional. Untuk perusahaan lain perubahan ini akan membuat mereka semakin nyaman, dengan tambahan satu hari lagi,” kata Les Jenka, ketua American Business Group di Riyadh.

Perubahan hari libur itu akan memberikan dampak penting bagi bursa di Arab Saudi, yang sangat dipengaruhi oleh harga energi internasional dan pasar saham dunia, namun hanya punya tiga hari kerja.

Sementara itu laman al-Riyadh dan al-Medina melaporkan, Majelis As-Shura yang dipilih oleh raja Arab Saudi namun tidak mempunyak hak veto terhadap UU baru, memutuskan untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah terkait perubahan hari libur.

Medina melaporkan sebanyak 83 anggota Majelis mendukung rekomendasi tersebut dan 43 lainnya menentang. Sebagian besar UU yang diluluskan mendapat persetujuan dari Majelis ini, namun rekomendasi Majelis bukan berarti akan segera diwujudkan menjadi UU dalam waktu dekat.

Arab Saudi hanya menetapkan hari libur untuk lembaga pemerintah, sedangkan perusahaan asing hanya diminta memberi libur sehari dalam seminggu.

0 comments :

Posting Komentar