Pemerintah Arab
Saudi mulai Jumat (28/6) bakal mengubah akhir pekan resmi menjadi Jumat dan
Sabtu yang sebelumnya berlaku pada hari kamis dan Jumat. Hal ini dilakukan agar
sejalan dengan negara-negara lain di kawasan itu. Keputusan perubahan ini dikeluarkan
oleh Raja Abdullah untuk menanggapi peluang ekonomi dan komitmen internasional,
seperti dilaporkan kantor berita resmi Arab Saudi, SPA, Minggu (23/6).
Lebih lanjut
disampaikan bahwa perubahan akan mengurangi dampak negatif dari kegiatan eknomi
dan keuangan di kerajaan itu dan mengejar peluang ekonomi yang hilang.
Kantor-kantor pemerintah termasuk bursa saham Riyadh akan memiliki sinkronisasi
waktu lebih banyak dengan kawasan internasioal lainnya. Namun sekolah-sekolah
dan universitas akan melakukan perubahan pada saat musim ajaran baru mendatang.
April lalu,
Majelis Syura’ Arab Saudi, badan pemberi saran kepada pemerintah terkait
undang-undang, menyarankan perubahan hari libur resmi pemerintah menjadi Jumat
dan Sabtu, untuk mendorong perekonomian negara, kata laporan media setempat
seperti dikutip Reuters pada Senin (22/4).
Menurut
pengusaha dan pakar ekonomi setempat, hari libur resmi saat ini yakni
Kamis-Jumat, tidak bagus untuk perekonomian, karena mengurangi waktu perusahaan
Saudi bekerja dengan rekan mereka di luar negeri.
Meski demikian,
beberapa ulama berpengaruh di tanah kelahiran Islam itu selalu menentang
langkah tersebut, dan memandangnya sebagai upaya untuk mendekatkan kerajaan
pada budaya Yahudi dan Kristen.
Sebelumnya
Pemerintah Oman mengatakan akan mengganti hari libur resmi menjadi Jumat-Sabtu
mulai Mei. Dengan langkah Oman ini, berarti Saudi Arabia akan menjadi
satu-satunya negara di teluk Arab yang masih mempertahankan hari libur
Kamis-Jumat.
“Terutama untuk
sektor keuangan, ini penting. Sekarang ini mereka hanya terhubung tiga hari
dalam seminggu dengan sistem keuangan internasional. Untuk perusahaan lain
perubahan ini akan membuat mereka semakin nyaman, dengan tambahan satu hari
lagi,” kata Les Jenka, ketua American Business Group di Riyadh.
Perubahan hari
libur itu akan memberikan dampak penting bagi bursa di Arab Saudi, yang sangat
dipengaruhi oleh harga energi internasional dan pasar saham dunia, namun hanya
punya tiga hari kerja.
Sementara itu
laman al-Riyadh dan al-Medina melaporkan, Majelis As-Shura yang dipilih oleh
raja Arab Saudi namun tidak mempunyak hak veto terhadap UU baru, memutuskan
untuk memberi rekomendasi kepada pemerintah terkait perubahan hari libur.
Medina
melaporkan sebanyak 83 anggota Majelis mendukung rekomendasi tersebut dan 43
lainnya menentang. Sebagian besar UU yang diluluskan mendapat persetujuan dari
Majelis ini, namun rekomendasi Majelis bukan berarti akan segera diwujudkan
menjadi UU dalam waktu dekat.
Arab Saudi
hanya menetapkan hari libur untuk lembaga pemerintah, sedangkan perusahaan
asing hanya diminta memberi libur sehari dalam seminggu.
0 comments :
Posting Komentar