Oleh : Sigit Dwi Wintono (Kabid Syi'ar 2012)
Istilah emansipasi masih sering kita dengar akhir-akhir ini. Apalagi di bulan April ini, dimana masyarakat Indonesia biasa mengenang jasa pahlawan nasional yang menyerukan emansipasi. Dialah Kartini, perempuan asal Jepara yang sangat gigih dalam memperjuangkan hak-hak kaum wanita. Kartini telah menjadi icon emansipasi yang menginspirasi kaum wanita untuk memperjuangkan harkat dan martabatnya. Lalu sebenarnya adakah emansipasi dalam ajaran Islam?
Dalam
bahasa Arab, emansipasi dikenal dengan istilah tahrir al mar’ah. Emansipasi tidak pernah ada dalam Islam, karena
Islam tidak pernah mempertentangkan hak laki-laki dan wanita. Islam sangat
memuliakan kedudukan wanita. Al Quran dan Hadits sangat memperhatikan dan
memberikan kedudukan yang terhormat kepada wanita, baik ia sebagai anak, ibu,
istri, saudara maupun peran lainnya. Bahkan Allah mewahyukan sebuah surat dalam
Al Quran yaitu surat An Nisa yang sebagian besar dari ayat ini membicarakan
persoalan yang berhubungan dengan kedudukan, peranan, dan perlindungan hukum
terhadap wanita.
Dari
segi penciptaannya, Al Quran menerangkan bahwa wanita dan laki-laki sama-sama
ciptaan Allah dan berada dalam derajat yang sama. Tidak ada isyarat bahwa
laki-laki derajatnya lebih tinggi daripada wanita. Namun bukan berarti wanita
mempunyai hak kebebasan tanpa batas untuk berkreasi dan berkarya. Sudah
seyogianya kaum wanita harus berperilaku yang baik dalam kehidupannya. Dalam
Islam sendiri, wanita yang baik adalah wanita yang menjalankan kehidupannya
seoptimal mungkin berdasarkan Al Quran dan Hadits, mampu menjalankan fungsi,
hak, dan kewajiban sesuai dengan perannya. Jadi Islam memberikan kesempatan
bagi wanita untuk berkarir di berbagai bidang asalkan masih berpedoman dengan
ajaran Islam.
Namun
permasalahan yang muncul saat ini adalah emansipasi wanita bukan lagi
perjuangan untuk mencapai persamaan hak, tetapi telah sampai pada upaya untuk
meningkatkan sumber daya wanita itu sendiri. Wanita kini telah menjadi bahan
eksploitasi baik jiwa maupun raganya. Wanita telah menjadi pekerja yang lupa
akan hak dan kewajibannya dalam keluarga dan masyarakat. Bahkan sudah banyak
kaum wanita yang salah mengaplikasikan emansipasi dengan mengesampingkan
ajaran-ajaran Islam. Jika demikian yang terjadi, sudah sewajarnya kita meninjau
ulang hakikat dari emansipasi.
0 comments :
Posting Komentar