Dalam keberjalanan umat manusia,
sudah banyak sistem penghitungan tahun yang telah digunakan manusia. Mulai dari
berdasarkan matahari, bulan, maupun keduanya. Terkait dengan sistem penanggalan
berdasar bulan, umat Islam sampai hari ini masih tetap mempertahankannya dengan
menyebutnya dengan penanggalan Hijriah. Bagaimana sejarahnya?
Kalender Hijriah
Kalender Hijriah atau juga disebut
kalender Islam adalah sistem penanggalan yang didasarkan pada perhitungan
revolusi bulan selama satu kali revolusi bumi terhadap matahari.
Disebut sebagai penanggalan Hijriah
karena penetapan tahun 1 H didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari
Makkah ke Yatsrib (sekarang Madinah Al Munawwarah) yang juga menandai era baru
dalam dakwah Islam yang penuh kegemilangan.
Sistem Kalender
Hijriah
Penentuan dimulainya sebuah
hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada
sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu
setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai
ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun
berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender
lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan
dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam
satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan
1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun
Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan
bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada
posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian
dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak
terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada
jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara
itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya
bulan baru di perige (jarak terdekat
bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari
(aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan
berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit
tersebut (Bulan,
Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon)
ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal)
setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan
terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di
ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada
bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan
mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya
tergantung pada penampakan hilal.
Berbeda dengan sistem penanggalan
Masehi yang menjadikan pergantian hari terjadi pada tengah malam (pukul 00.00),
pergantian hari dalam sistem penanggalan Hijriah dimulai saat matahari terbenam
(waktu maghrib).
Sejarah Kalender
Hijriah
Sebelum datangnya Islam, di tanah
Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan
(komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk
mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Nama-nama bulan yang terdapat dalam
sistem penanggalan Hijriah sekarang juga sudah dikenal bangsa Arab. Hanya saja,
tidak ada patokan tahunnya. Penentuan tahun hanya didasarkan pada peristiwa
besar yang terjadi pada tahun tersebut. Seperti tahun kelahiran Nabi Muhammad
disebut ‘Tahun Gajah’ karena di tahun tersebut pasukan bergajah dari Yaman yang
dipimpin Abrahah menyerang Makkah dan berusaha menghancurkan Ka’bah.
Nama-nama bulan beserta urutannya dalam
sistem penanggalan Hijriah:
1.
Muharram
2. Shafar
3. Rabiul Awwal
4. Rabiul Akhir
5. Jumadil ‘Ula
6. Jumadil Tsani
7. Rajab
8. Sya’ban
9. Ramadhan
10. Syawal
11. Dzulqa’dah
12. Dzulhijjah
Penentuan tahun dalam sistem penanggalan Hijriah ditentukan enam tahun setelah Rasulullah Muhammad wafat, tepatnya di masa khalifah Islam kedua, ‘Umar ibn Khaththab radhiallahu ‘anhu.
Pada saat itu, ada berbagai usulan
yang masuk mengenai waktu yang tepat dijadikan sebagai tahun 1 H. Beberapa
shahabat mengusulkan agar tahun kelahiran Nabi dijadikan tahun 1 H. Ada juga
yang lebih memilih tahun wafatnya beliau. Begitu juga terkait masalah bulan
yang dijadikan urutan pertama dalam sistem penanggalan tersebut.
Pada akhirnya, ‘Umar ibn Khaththab
memilih usul dari ‘Ali ibn Abi Thalib yang menyatakan bahwa tahun hijrahnya
Nabi Muhammad ke Madinah sebagai tahun 1 H. Peristiwa hijrah ini amat penting
nilainya bagi umat Islam karena ini merupakan titik balik era dakwah Islam yang
penuh derita dan tekanan menjadi awal dari era kegemilangan. Oleh karenanya,
sistem penanggalan dalam Islam disebut sistem penanggalan Hijriah. Di sisi
lain, tanggal 1 Muharram menjadi titik pergantian tahun dalam sistem kalender
Hijriah.
0 comments :
Posting Komentar