4 Nov 2013

Serba Serbi Kalender Hijriah



Dalam keberjalanan umat manusia, sudah banyak sistem penghitungan tahun yang telah digunakan manusia. Mulai dari berdasarkan matahari, bulan, maupun keduanya. Terkait dengan sistem penanggalan berdasar bulan, umat Islam sampai hari ini masih tetap mempertahankannya dengan menyebutnya dengan penanggalan Hijriah. Bagaimana sejarahnya?


Kalender Hijriah
Kalender Hijriah atau juga disebut kalender Islam adalah sistem penanggalan yang didasarkan pada perhitungan revolusi bulan selama satu kali revolusi bumi terhadap matahari.

Disebut sebagai penanggalan Hijriah karena penetapan tahun 1 H didasarkan pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Yatsrib (sekarang Madinah Al Munawwarah) yang juga menandai era baru dalam dakwah Islam yang penuh kegemilangan.


Sistem Kalender Hijriah
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Berbeda dengan sistem penanggalan Masehi yang menjadikan pergantian hari terjadi pada tengah malam (pukul 00.00), pergantian hari dalam sistem penanggalan Hijriah dimulai saat matahari terbenam (waktu maghrib).


Sejarah Kalender Hijriah
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).
Nama-nama bulan yang terdapat dalam sistem penanggalan Hijriah sekarang juga sudah dikenal bangsa Arab. Hanya saja, tidak ada patokan tahunnya. Penentuan tahun hanya didasarkan pada peristiwa besar yang terjadi pada tahun tersebut. Seperti tahun kelahiran Nabi Muhammad disebut ‘Tahun Gajah’ karena di tahun tersebut pasukan bergajah dari Yaman yang dipimpin Abrahah menyerang Makkah dan berusaha menghancurkan Ka’bah.
Nama-nama bulan beserta urutannya dalam sistem penanggalan Hijriah:
1.        Muharram
2.       Shafar
3.       Rabiul Awwal
4.      Rabiul Akhir
5.       Jumadil ‘Ula
6.      Jumadil Tsani
7.       Rajab
8.      Sya’ban
9.      Ramadhan
10.    Syawal
11.     Dzulqa’dah
12.    Dzulhijjah

Penentuan tahun dalam sistem penanggalan Hijriah ditentukan enam tahun setelah Rasulullah Muhammad wafat, tepatnya di masa khalifah Islam kedua, ‘Umar ibn Khaththab radhiallahu ‘anhu.
Pada saat itu, ada berbagai usulan yang masuk mengenai waktu yang tepat dijadikan sebagai tahun 1 H. Beberapa shahabat mengusulkan agar tahun kelahiran Nabi dijadikan tahun 1 H. Ada juga yang lebih memilih tahun wafatnya beliau. Begitu juga terkait masalah bulan yang dijadikan urutan pertama dalam sistem penanggalan tersebut.
Pada akhirnya, ‘Umar ibn Khaththab memilih usul dari ‘Ali ibn Abi Thalib yang menyatakan bahwa tahun hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah sebagai tahun 1 H. Peristiwa hijrah ini amat penting nilainya bagi umat Islam karena ini merupakan titik balik era dakwah Islam yang penuh derita dan tekanan menjadi awal dari era kegemilangan. Oleh karenanya, sistem penanggalan dalam Islam disebut sistem penanggalan Hijriah. Di sisi lain, tanggal 1 Muharram menjadi titik pergantian tahun dalam sistem kalender Hijriah.

0 comments :

Posting Komentar