Marwa Al-Sharbini (lahir 7 Oktober 1977 – meninggal 1 Juli 2009 pada umur 31 tahun) adalah seorang apoteker dan pemain handball
keturunan Mesir yang tewas di ruang pengadilan di Dresden, Jerman. Ia ditikam hingga tewas oleh
seorang keturunan Rusia yang dikenal sebagai Alex W. (nama sebenarnya tidak dipublikasikan oleh pengadilan Jerman), yang kini ditahan di Dresden, Jerman, sebagai tersangka dalam kasus
pembunuhan.
Pembunuhan Marwa Al-Sharbini, tragedi yang cenderung disembunyikan oleh media massa
Sebelumnya, Marwa menggugat lelaki tersebut lantaran telah menyebutnya sebagai "teroris" karena jilbabnya. Kasus ini menarik perhatian di Mesir dan dunia Muslim, tapi kurang terkespos di media masa tanah air. Jaksa penuntut menyatakan, penyerang berusia 28 tahun yang diidentifikasi sebagai Alex W., terdorong oleh kebencian mendalam terhadap warga asing dan Muslim.
Latar Belakang
Orangtua-nya adalah seorang
apoteker, Ali Al-Sharbini dan Laila Shams berasal dari Alexandria. Pada 1995, Marwa menyelesaikan sekolahnya di English
Girls' College di Alexandria.
Pada 2000 ia menerima gelar
sarjananya di bidang farmasi. Pada 2005,
bersama suaminya pindah ke Jerman. Mereka pertama kali tinggal di Bremen,
dan sejak tahun 2008 menetap di Dresden. Suaminya adalah seorang pengajar
di Universitas Minufiya,
melakukan penelitian di bidang genetika dan merupakan kandidat doktor
dari Max Planck Institute for Molecular Cell Biology and Genetics.
Mereka memiliki seorang anak dan Marwa tengah hamil anak kedua.
Persidangan Berbuntut Tragedi
Penghinaan yang diterima Marwa menjadikan muslimah beranak satu ini mengangkat kasus ini sampai ke meja hijau. Namun saat dia menjadi saksi di pengadilan Dresden, tempat di mana Marwa harusnya mendapat keadilan, secara tak diduga tersangka yang melakukan penghinaan terhadap Marwa itu menikam tubuh muslimah yang tengah hamil tiga bulan itu secara bertubi-tubi sampai 18 kali dalam waktu 30 detik.
Kejadian memilukan ini terjadi di depan mata suami dan anak pertamanya yang tengah berusia tiga tahun.
Elvi Ali Okaz yang berusaha menolong istrinya tersebut justru terkena tembakan polisi penjaga persidangan dan tikaman pisau dari tersangka hingga ia mengalami pendarahan kritis. Tidak diketahui secara pasti alasan penembakan tersebut. Walau suaminya masih bisa diselamatkan, namun nyawa Marwa sudah tak dapat tertolong lagi.
Dalam insiden ini, media di Mesir menyatakan kemarahan atas kasus tersebut, dan mereka mempertanyakan bagaimana insiden itu bisa terjadi dan menyatakan Marwa "syuhada jilbab".
Hijab, salah satu syariat Islam yang masih menjadi kontroversi di Barat hingga saat pernyataan ini ditulis
Lebih lanjut, tragedi ini cenderung tidak dipublikasikan oleh khalayak media, dengan bukti hampir nihilnya media massa, khususnya di tanah air, yang mengangkat tragedi ini pada masa itu.
Pro Kontra Hijab
Masih terkait hijab, umat Islam dan kalangan lain yang menentang Undang-Undang pelarangan jilbab di berbagai negara menetapkan tanggal 4 September sebagai Hari Solidaritas Hijab Internasional (International Hijab Solidarity Day). Hari ini juga untuk mengenang tragedi meninggalnya Marwa Al-Sharbini yang gigih mempertahankan hijabnya sampai akhir.
Peringatan
Tragedi ini hendaknya menjadikan kita sebagai umat Islam sadar bahwa di luar sana, kebencian terhadap Islam masih begitu kuat. Hal ini sebagai kebenaran dari firman Allah Yang Maha Benar yang tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 120, "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu sampai kamu mengikuti agama (millah) mereka..."
Hendaknya semua umat Islam di seluruh dunia tetap bersama dan bersatu dalam naungan Islam, serta tetap istiqomah di jalan yang lurus ini.
Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan,"Tuhan kami ialah Allah", kemudian
mereka tetap istiqamah maka
tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita."
{QS. Al-Ahqaf (46) : 13}
nice info :D
BalasHapus