28 Jul 2012

ARAB (Ayo Rek Ayo Bertanya)

EDISI RAMADHAN

1.    Seandainya habis shalat tarawih jama’ah terus shalat witir, apakah boleh nanti malamnya shalat tahajud?

Jawab: boleh setelah tarawih dan sholat witir lalu di rumah dilanjutkan sholat tahajud. Namun tidak boleh witir lagi. Karena kalau witir lagi berarti dalam malam itu jumlah rakaat sholat witirnya menjadi genap, sedangkan witir itu ganjil.

2.    Kalau puasa ngabuburit boncengan sama pacar batal nggak ya puasanya?
Jawab: tidak membatalkan puasa, hanya mengurangi Nilai ibadah puasa. Sebab inti dari puasa adalah menahan diri dari perbuatan dosa, maksiat dan juga yang sia-sia.


3.    Kalau hutang puasa qadha belum selesai s/d ramadhan tanpa sengaja karena tiba2 mens, tapi juga saya yang salah karena dulu menunda-nunda, hutang saya yang masih kurang bisa dibayar setelah ramadhan besok? atau juga ditambah membayar fidyah? Kalau ditambah fidyah juga bagaimana ketentuannya?
Jawab: Perihal orang yang memiliki hutang puasa yang belum terbayar hingga datang ramadhan berikutnya bisa dikelompokkan menjadi 3 golongan.
a.    orang yang tidak bisa melunasi hutang puasanya disebabkan adanya alasan yang kuat (udzur) misalnya ketika sedang hamil sehingga tidak kuat untuk puasa hingga masuk ramadhan berikutnya, maka bagi yang seperti ini di wajibkan untuk mengganti puasanya di hari atau waktu lain, setelah ramadhan. Pada prinsipnya semua hutang itu harus terbayar. “Dan barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (Qs. Al-Baqarah: 185)
b.    orang yang tidak bias melunasi hutang puasanya secara permanen disebabkan karena sakit yang tidak memungkinkan untuk puasa dan mengkhawatirkan kesehatannya, maka diwajibkan membaway fidyah atau memberi makan orang miskin sebanyak hari yang ditinggalkannya itu sebanyak setengah sha’ (sekitar 1,5 kg) makanan pokok di daerahnya misalnya beras (nasi). Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.” (Qs. Al-Baqarah: 184)
c.    orang yang tidak melunasi hutang puasanya disebabkan karena menunda-nunda melunasinya, maka ia berdosa dan mestinya bertobat untuk tidak lagi mengulangi mengulur-ulur waktu membayar hutang puasanya, setelah itu baru hutang puasanya bias dibayarkan setelah ramadhan berlalu. “Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu…” (Qs. Ali ‘Imran: 133)

4.    Sebelum ramadhan minta maaf ke sesama muslim itu ada dasarnya gak? shahih gak dalilnya?
Jawab: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu juga, (bahwasanya) Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar kemudian berkata : Amin, Amin, Amin” Ditanyakan kepadanya : “Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?” Beliau bersabda.
Sesungguhnya Jibril ‘Alaihis salam datang kepadaku, dia berkata : “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak diampuni dosanya maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia,  katakan “Amin”, maka akupun mengucapkan Amin….”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan di shahihkan Imam Adz-Dzahabi dari Ka'ab bin Ujrah. Arti dari hadits ini adalah untuk saling memohon maaf sebelum memasuki bulan ramadhan, namun memohon maaf bukan bagian dari termasuk ibadah ramadhan sehingga saling maaf meaafkan bisa dilakukan kapan saja, tidak hanya dibulan ramadhan.

5.    Puasa sudah beda, lebaran juga beda, tapi yang lain masih puasa bukankah puasa pada 1 syawal itu haram?dosa tidak ya?
Jawab : Rasulullah mengharamkan berpuasa di hari ied Fithri dan ied adha, Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
Selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta syukuran atau pernikahan. Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.
Mengenai penetapan 1 syawal, ini mungkin baiknya dibahas tersendiri, karena perbedaan ini telah terjadi lama di Indonesia khususnya. Dalam sejarahnya, umat Islam Indonesia pernah mengalami awal puasanya sama dan hari Raya Idul Fitri sama, tapi juga pernah mengalami awal puasanya beda dan hari Raya Fitri juga beda, atau pernah juga mengalami awal puasanya sama tapi Idul Fitri beda, atau sebaliknya awal puasanya beda tapi hari Raya Idul Fitrinya sama.
Wallahualam.
Kamu pun bisa mengajukan semua pertanyaan seputar islam tentang apa saja insya Allah akan kami bantu untuk mencarikan jawabannya ke ahli nya. Kamu tinggal sms ke
Putra : 083869695596
Putri : 085725361677
Kami tunggu pertanyaanya ^.^
Selamat menjalankan ibadah puasa semoga Allah menerimanya.

0 comments :

Posting Komentar