1 Jun 2012

Turki Utsmani : Cahaya yang Memudar


“…Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…”
{QS. Ali ‘Imran (03): 140}



Setidaknya, ada beberapa faktor yang menjadikan Kesultanan Turki Utsmani mengalami stagnasi, bahkan sampai runtuh.

Pertama, ketidak cakapan pewaris tahta sultan.

Sepeninggal Sultan Suleiman I yang wafat tahun 1566, kebanyakan sultan yang naik tahta adalah sultan yang lemah dan kurang cakap. Inilah yang membuat militer Yennisari-yang dibentuk Sultan Ourkhan-saat itu memberontak (1525, 1632, 1727, dan 1826), sehingga mereka dibubarkan (1785). Selain itu, majemuknya rakyat dari segi agama, etnik dan mazhab perlu penguasa berintelektual kuat. Sehingga, para pemimpin lemah ini memicu pemberontakan kaum Druz yang dipimpin Fakhruddin bin al-Ma'ni.
Ini yang membuat politik luar negeri khilafah-dakwah dan jihad-berhenti sejak abad ke-17, sehingga Yennisari membesar, lebih dari pasukan dan pegawai pemerintah biasa, sementara pemasukan negara merosot. Ini membuat khilafah terpuruk karena suap dan korupsi. Para wali dan pegawai tinggi memanfaatkan jabatannya untuk jadi penjilat dan penumpuk harta.
Hal ini sebenarnya bisa diatasi dengan sistem kekhalifahan yang diterapkan pada masa Khulafaur Rasyidin. Sistem pengangkatan pemimpin atas dasar kecakapan yang dipilih berdasarkan musyawarah para ahli agama dan negara, bukan hanya pada garis keturunan semata. Walaupun setelah masa Khulafaur Rasyidin para pemimpin negeri Islam terkadang masih bergelar khalifah, namun sejatinya sistem kepemimpinannya lebih mirip kerajaan.
Walaupun begitu, tak serta merta pondasi negeri-negeri Islam runtuh saat pergantian sistem yang lebih mirip kerajaan tersebut. Dengan kaderisasi calon pemimpin dalam hal agama dan perpolitikan, hal tersebut dapat dihindadi. Contoh nyatanya adalah khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul ‘Aziz yang merupakan salah satu penguasa dari Dinasti Umayyah yang terkenal dengan pemahaman agamanya yang baik. Dari Kesultanan Turki Utsmani sendiri, Sultan Mehmed II atau juga dikenal sebagai Muhammad Al-Fatih juga merupakan sultan yang baik agamanya dan cakap dalam politik dan kemiliteran.

Kedua, kebangkitan kerajaan-kerajaan Eropa.

Berbagai penemuan dalam bidang sains menjadi sokongan besar bagi kekuatan kemiliteran kerajaan-kerajaan Eropa. Penemuan jalur laut yang langsung menuju daerah rempah-rempah (Indonesia dan sekitarnya sekarang) menjadikan berkurangnya kontrol monopoli jalur perdagangan dari Asia oleh kesultanan Utsmani. Ini membuat mata uang khilafah tertekan, sementara sumber pendapatan negara seperti tambang, tak bisa menutupi kebutuhan uang yang terus meningkat. Murad IV (1612-1640), yang menaklukkan Yereva tahun 1635 dan Baghdad tahun 1639 dari kesultanan Safavid, adalah satu-satunya Sultan yang menunjukkan kontrol militer dan politik yang kuat di dalam kesultanan. Murad IV merupakan Sultan terakhir yang memimpin pasukannya maju ke medan perang.
Pada tahun 1697 M, Austria dipimpin oleh Eugene du Savoy menyerbu wilayah Kesultanan Utsmani dan memperoleh kemenangan. Walaupun Perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M mengakhiri perang, namun Kesultanan Utsmani mengalami kekalahan besar hingga mundur dari semenanjung Balkan. Ini merupakan awal berkurangnya wilayah Turki Utsmani.

Ketiga, mulai masuknya pengaruh barat.

Berbagai pergerakan masyarakat di Eropa dalam upaya melawan kerajaan Eropa yang tirani dan pihak gereja yang menyalahgunakan wewenang dengan mengatasnamakan Tuhan menjadikan munculnya berbagai faham, di antaranya nasionalisme, sekulerisme, liberalisme, sosialisme, dan bahkan ateisme.
Berbagai faham yang sejatinya tidak sejalan dan tidak dibutuhkan oleh masyarakat Islam tersebut justru turut menyebar dalam tubuh kesultanan Utsmani. Kesultanan Utsmani yang pada mulanya kokoh dalam membina masyarakat multi-etnis dan multi-religius ini mulai goyah akibat menyebarnya faham nasionalisme di tengah-tengah tubuh kesultanan Utsmani. Para misionaris pun turut mengambil peran dalam penyebaran faham ini.
Pada saat itu, penguasa dan syaikhul Islam mulai terbuka terhadap demokrasi lewat fatwa syaikhul Islam yang kontroversi. Malah, setelah terbentuk Dewan Tanzimat (1839 M) semakin kokohlah pemikiran Barat, setelah disusunnya beberapa UU, seperti UU Acara Pidana (1840), dan UU Dagang (1850), tambah rumusan Konstitusi 1876 oleh Gerakan Turki Muda, yang berusaha membatasi fungsi dan kewenangan kholifah.

Keempat, permasalahan dalam memahami dan menerapkan Islam.

Hal ini bisa dikata merupakan faktor utama Kesultanan Utsmani memasuki masa stagnasi.
Merebaknya gerakan konservatif dalam bidang keagamaan menjadikan terhambatnya berbagai perkembangan iptek, seperti yang terjadi pada Eropa saat kekuasaan gereja mendominasi semua lini kehidupan pada abad pertengahan. Hal ini sebenarnya tidak sejalan dengan prinsip Islam yang selalu mendorong umatnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Lunturnya semangat dakwah dan jihad dalam diri Sultan dan masyarakat Utsmani secara umum menjadikan perkembangan Kesultanan Utsmani terhenti. Ini terlihat saat Sultan Abdul Hamid I / Sultan Abdul Hamid Khan meminta Syekh al-Azhar membaca Shahihul Bukhori di al-Azhar agar Allah SWT memenangkannya atas Rusia (1788). Sultanpun meminta Gubernur Mesir saat itu agar memilih 10 ulama dari seluruh mazhab membaca kitab itu tiap hari.
Terkait permasalahan ini, ada hal menarik dengan kaitannya dengan kemunduran kesultanan Turki Utsmani karena faktor agama, yaitu munculnya Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab. Masih terjadi simpang siur hingga saat ini mengenai status syaikh tersebut.
Versi pertama, Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab tak lain adalah seorang ‘ulama’ yang berusaha membersihkan dan memurnikan Islam lantaran pada masa itu Islam mulai tersusupi syirik dengan praktek pengagungan kubur orang-orang shaleh. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya kubur yang dibangun dengan indah. Dakwah beliau yang muncul pada abad 18 itu bermula dari tanah Najd, daerah bagian tengah Semenanjung Arabia, sebuah wilayah yang tidak pernah menjadi bagian kesultanan Turki Utsmani. Namun kesultanan Turki Utsmani yang mendukung praktek pengagungan kubur dengan mengatasnamakan ibadah tersebut turut menentang gerakan Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab dan menyiksa para ‘ulama’ yang sejalan dengannya. Bisa dikata, runtuhnya kesultanan Turki Utsmani karena mereka menentang syari’at Allah SWT itu sendiri, layaknya kaum muslimin yang kalah saat perang Uhud karena pasukan pemanah menyalahi aturan Nabi.
Versi kedua. Tak lain dan tak bukan adalah bahwa Syaikh Muhammad ibn ‘Abdul Wahhab adalah pelopor aliran garis keras yang disebut “Wahhabi” dan mengkafirkan setiap orang di luar kelompoknya. Para pengikut Wahhabi menyiksa para ‘ulama’ yang hidup di zaman tersebut karena mereka menentang faham Wahhabi. Kesultanan Turki Utsmani kala itu sedikit banyak turut merasakan tekanan dari aliran Wahhabi sehingga Kesultanan Turki Utsmani melemah dan akhirnya mengalami keruntuhan.
Kedua versi cerita yang sangat bertolak belakang ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam dalam memutuskan mana yang benar. Seorang muslim yang tak tahu menahu benar permasalahan ini juga sangat tak pantas memberikan komentar, terlebih menyalahkan atau membenarkan salah satu versi cerita tersebut hanya karena ikut-ikutan belaka.

Kesultanan Utsmani di Ambang Keruntuhan

Kekalahan kesultanan Turki Utsmani dalam Perang Dunia I (1914-1918) menjadikan keadaan ekonomi dan kesultanan secara umum kian memburuk. Perang ini menjadikan kesultanan Utsmani bersama tiga dinasti lain yang memiliki akar sejarah sampai Perang Salib, Habsbrug, Romanov, dan Hohenzollern, di ambang keruntuhan. Di satu sisi, gerakan untuk membatasi kekuasaan khalifah semakin kuat. Tokoh yang paling terkenal saat detik-detik berakhirnya kesultanan Turki Utsmani adalah Mustafa Kemal Pasha.


Sejak tahun 1920, Mustafa Kemal Pasha menjadikan Ankara sebagai pusat aktivitas politiknya. Setelah menguasai Istanbul, Inggris menciptakan kevakuman politik, dengan menawan banyak pejabat negara dan menutup kantor-kantor dengan paksa sehingga bantuan kholifah dan pemerintahannya mandeg. Instabilitas terjadi di dalam negeri, sementara opini umum menyudutkan sultan dan memihak kaum nasionalis. Situasi ini dimanfaatkan Mustafa Kemal Pasha untuk membentuk Dewan Perwakilan Nasional - dan ia menobatkan diri sebagai ketuanya - sehingga ada 2 pemerintahan; pemerintahan khilafah di Istanbul dan pemerintahan Dewan Perwakilan Nasional di Ankara. Walau kedudukannya tambah kuat, Mustafa Kemal Pasha tetap tak berani membubarkan khilafah. Dewan Perwakilan Nasional hanya mengusulkan konsep yang memisahkan khilafah dengan pemerintahan. Namun, setelah perdebatan panjang di Dewan Perwakilan Nasional, konsep ini ditolak. Pengusulnyapun mencari alasan membubarkan Dewan Perwakilan Nasional dengan melibatkannya dalam berbagai kasus pertumpahan darah. Setelah memuncaknya krisis, Dewan Perwakilan Nasional ini diusulkan agar mengangkat Mustafa Kemal Pasha sebagai ketua parlemen, yang diharap bisa menyelesaikan kondisi kritis ini.
Setelah resmi dipilih jadi ketua parlemen, Pasha mengumumkan kebijakannya, yaitu mengubah sistem khilafah dengan republik yang dipimpin seorang presiden yang dipilih lewat Pemilu. Tanggal 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun ambisinya untuk membubarkan khilafah yang telah terkorupsi terintangi. Ia dianggap murtad, dan rakyat mendukung Sultan Abdul Mejid II, serta berusaha mengembalikan kekuasaannya. Ancaman ini tak menyurutkan langkah Mustafa Kemal Pasha. Malahan, ia menyerang balik dengan taktik politik dan pemikirannya yang menyebut bahwa penentang sistem republik ialah pengkhianat bangsa dan ia melakukan teror untuk mempertahankan sistem pemerintahannya. Khalifah digambarkan sebagai sekutu asing yang harus dienyahkan.
Setelah suasana negara kondusif, Mustafa Kemal Pasha mengadakan sidang Dewan Perwakilan Nasional. Tepat 3 Maret 1924 M, ia memecat Sultan Abdul Mejid II sebagai khalifah, membubarkan sistem khilafah, dan menghapuskan sistem Islam dari negara. Sejak saat itu, Turki berubah menjadi negara sekuler. Pelarangan adzan menggunakan bahasa ‘Arab, pelarangan hijab bagi muslimah, penggantian abjad hijaiyah menjadi abjad latin, dan pergeseran hari libur dari Jum’at ke Ahad merupakan sedikit dari politik sekulerisasi di Turki kala itu.
Dari sini, kita bisa mengambil kesimpulan penting, terutama dalam gerakan dakwah. Kaderisasi sangat penting guna melanjutkan tongkat estafet dakwah agar fondasi dakwah tidak runtuh. Salah satu penyebab runtuhnya Kesultanan Turki Utsmani adalah kurangnya pemimpin yang cakap dalam masa-masa akhir Kesultanan.
Selain itu, pengokohan terhadap syari'at Islam sangat penting dalam tiap-tiap dalam insan aktivis dakwah agar terhindar dari berbagai faham menyesatkan. Merasuknya berbagai faham yang bertentangan dengan Islam dalam tubuh Kesultanan Utsmani merupakan faktor penting runtuhnya kesultanan tersebut.

"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)." {QS. Al-A'raf (7) : 3}

Baca Juga : Turki Utsmani : Secercah Kejayaan Islam

4 komentar :

  1. ini yang punya blog orang yahudi yahh ?? kok ada bintang david di logo blog nya ????????????

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bukan.
      Alhamdulillah ini dikelola oleh orang2 100% muslim.

      Ada gambar bintang david.nya, itu khan karena artikel.nya membahas masalah Yahudi.

      Hapus
    2. Yang anda maksud apa logo blog ini? Logo blog ini bintang 8, sedangkan bintang david itu bintang enam. Tolong bedakan.

      Hapus
  2. Semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.

    BalasHapus