13 Apr 2012

Harga BBM. Kisah Alay dan Aking.


Pemerintah akhirnya GAGAL mendapat persetujuan parlemen untuk menaikkan harga BBM per 1 April ini. Dengan syarat deviasi 15% dari harga asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dipatok USD 105 perbarel, pemerintah belum bisa mengubah harga eceran premium dan solar. Harga ICP per Maret sebenarnya sudah mencapai USD 128 perbarel, atau melampaui batas deviasi 15%, yakni USD 120,75 perbarel. Namun, karena harga yang dipakai adalah rata-rata enam bulan terakhir, kondisi ini belum memenuhi syarat.
 Keputusan itu tidak terlepas dari drama politik di parlemen yang cukup menarik ulur nafas. Tiga fraksi oposisi memang tidak ambil kompromi dengan tetap mengunci kewenangan pemerintah. Namun, fraksi-fraksi koalisi pemerintah masih sibuk mendengarkan suara rakyat dan menimbang-nimbang atau mungkin memoles diri untuk pencitraan (*tidak boleh su'udzon sbg orng muslim).
Fraksi Golkar misalnya. Kurang dari dua jam pembahasan di badan anggaran, mereka mengumumkan menolak kenaikan harga BBM. Padahal, dalam pembahasan dari awal hingga hampir ujung, Golkar lah yang membuat alur pembahasan menjadi lebih lancar dengan menyetujui opsi postur anggaran versi pemerintah yg mengasumsikan ada kenaikan harga BBM per 1 April. Senada dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sungguh mereka pun tegas menolak kenaikan harga BBM dalam rapat paripurna, tidak demikian sikapnya ketika di awal-awal pembahasan.

So far guys, kita lupakan sejenak persoalan politik yang melilit nan cukup rumit yang terjadi di Gedung DPR RI, karena walau bagaimanapun si Rakyat lah menjadi korban. Cukup bagi kita sebagai seorang Muslim khusnudzon saja kepada sesama orang Muslim yg berada di Gedung DPR RI, iya tho.. :) Paham penulis pasti mereka ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Mari kita lihat realitas kondisi masyarakat Indonesia dengan analogi sederhana yang penulis sampaikan. Semoga dapat dipahami oleh temen-teman kaum intelektual (Mahasiswa) terkait SUBSIDI BBM, Mana yang DIUNTUNGKAN? Penulis ingin menggambarkan dua sosok si Alay dan si Aking, siapa mereka? yuuk kita lihat..
 


Alay adalah pekerja swasta bergaji Rp 14 juta per bulan. Dengan penghasilan itu, dia bisa mencicil rumah di pinggiran kota Jakarta dengan angsuran 2 juta per bulan. Dia juga bisa mencicil mobil Avanza dgn angsuran 3 juta per bulan. Alay juga sesekali nongkrong di Starbucks sambil memainkan iPad terbarunya. Berapa pajak yang DIBAYAR Alay tiap tahun? Dengan gaji Rp 14 jt per bulan atau penghasilan per tahun adalah Rp 168 juta. Paling tinggi, pajak penghasilan (PPh) yg dibayar Alay adalah 17 juta. Lalu, pajak pertambahan nilai (PPN). Anggap saja PPN yg dipungut dari dia melalui para penjual barang adalah sekitar Rp 300.000 per bulan. Dengan begitu, setiap tahun Alay secara tidak sadar berkontribusi menyetor PPN 3,6 juta per tahun. Untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), paling tinggi dipungut Rp 100.000. Dengan demikian, total pajak yg dibayar Alay adalah Rp 20,7 jt per tahun. Lumayan ya setahun Alay bisa memberikan kontribusi Rp 20,7 juta dalam setahun, tapi apa benar? Kita akan menghitung SUBSIDI yg diterima Alay dalam setahun.
Perlu diingat Alay punya sebuah mobil Avanza (walaupun masih nyicil), Alay tetap menggunakan premium untuk mengisi bahan bakar mobilnya sehari-hari. Jika setiap hari Alay dia membeli bensin Rp 50 ribu, atau Rp 1,5 juta dalam sebulan, dengan harga keekonomian yg hampir dua kali lipat harga subsidi, pemerintah menyubsidi bensin si Alay Rp 1,5 juta per bulan. Dalam setahun, subsidi BBM yang dihabiskan Alay adalah Rp 18 juta. Masih ada lagi..
Untuk listrik berkapasitas 2.200 VA dan menggunakan dua unit penyejuk ruangan, dia membayar tagihan listrik setidaknya Rp 500 rb per bulan. Dengan subsidi yang hampir separu, subsidi listrik yang dinikmati adalah Rp 250 ribu sebulan atau 3 juta setahun.
Jadi, orang seperti Alay ini setahun dapat menghabiskan SUBSIDI energi Rp 21 juta. Dengan pajak yang dibayarkan ke negara Rp 20,7 jt, So negara masih tombok Rp 300.000 untuk satu Alay ini saja. Well.. agak ngelus dada..
Yuk, sekarang kita bandingkan dengan si Aking. Aking adalah seorang buruh, upah Aking adalah 2 juta per bulan. Dengan penghasilan itu, dia masih ngontrak di sebuah rumah petak yang sumpek. Dengan gaji Rp 2 juta per bulan atau Rp 24 juta per tahun, pajak penghasilan yang dia bayar adalah Rp 710 ribu. PPN yang dipungut dari belanjanya sekitar Rp 125 ribu per bulan atau Rp 1,5 juta per tahun. Dengan demikian, total pajak yang dibayar Aking adalah Rp 2,21 juta per tahun. Mari kita hitung SUBSIDI yang diterima Aking...
Tagihan listrik Aking per bulan untuk kapasitas 900 VA sekitar Rp 70 ribu per bulan. Dengan begitu, tiap bulan Aking menerima subsidi sekitar Rp 45 ribu atau Rp 540 ribu per tahun. Aking menghabiskan Rp 4.500 sehari untuk bensin motornya atau Rp 135 ribu sebulan. Dalam setahun subsidi BBM yang dinikmati Aking adalah Rp 1,62 juta. Total subsidi energi yang dinikmati Aking adalah 2,16 juta. Dengan pajak Rp 2,21 juta per tahun dan subsidi energi Rp 2,16 per tahun, dari orang seperti Aking, negara justru mendapat surplus Rp 50 ribu.
Karena kondisi kehidupan yang semakin sulit, Aking bersama kawan-kawan berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, menghadapi aparat kepolisian dan plus TNI pula, belum lagi tembakan gas air mata serta semprotan air yang mengganas. Sedangkan orang seperti Alay, penikmat subsidi energi Rp 22,5 juta itu, tengah berada di Starbucks dan memainkan iPad-nya sambil menggerutu dan memaki-maki demonstran yang memacetkan lalu lintas lewat akun Twitter dan Facebook.
Terlihat jelas, pada titik kondisi seperti di atas tentu harus disikapi dengan bijak oleh Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Penulis katakan fine/tidak masalah jikalau BBM naik karena dikurangi subsidinya, hal ini untuk menyelamatkan APBN Indonesia, namun subsidi yang semakin kecil itu kira-kira siapa yang akan mendapat bagian TERBESAR? Rakyat KECIL, MENENGAH atau yang KAYA?
Ketika sistem kontrol di Indonesia terkait pemberian subsidi belum tepat sasaran (alias belum ada sistemnya), serta BLTS yang diterapkan masih bersifat normatif dan tidak konklusif bagi rakyat yang serba terbatas, serta diperparah kondisi korupsi yang semakin merajalela di 32 propinsi atau sekitar 300 kota yang ada di Indonesia, maka dengan tegas penulis katakan TOLAK KENAIKAN HARGA BBM.
Ibaratnya di kampus saya (tidak penulis sebut namanya) tiba-tiba menerapkan kebijakan sistem on-line untuk pengambilan mata kuliah, kira-kira ada sekitar 20.000 ribu mahasiswa serentak menggunakan sistem on-line itu, alhasil bukannya malah mempermudah eh.. sistem itu nge-hang dalam waktu yang cukup lama. Efeknya mahasiswa pada stres, uang habis hanya untuk ke warnet bolak-balik mencoba entri mata kuliah, efek lainnya kampus saya malah dikutuk banyak mahasiswa, dengan kata-kata yang kotor, efek jangka panjangnya mahasiswa jadi galau, dsb. Hal ini tentu saja, dikarenakan si pembuat kebijakan sistem belum memperhatikan komponen yang mendukung dari sistem tersebut, alias terlalu dini alias prematur. Seperti teknologi yang belum memadahi, jumlah kapasitas yang belum diperhitungkan, serta penanganan sistem apabila terjadi error system dsb.
Standing point yang penulis ingin sampaikan disini adalah kebijakan menaikkan harga BBM itu sudahkah didukung dengan sistem yang dapat menyejahterahkan masyarakat dari atas sampai bawah, seperti yang ada dalam amanat UU, tentunya perlu dikaji lebih mendalam lagi terkait dengan sebuah kebijakan atau sistem, karena sedikit kesalahan saja akan merugikan banyak pihak terutama masyarakat kecil yang tidak tau apa-apa hanya plonga-plongo eh.. dapet imbasnya sama para pemegang kekuasaan.
-semoga bermanfaat, -

0 comments :

Posting Komentar