Sushi adalah makanan asal negeri
Oshin yang populer di Indonesia. Di Korea dikenal dengan sebutan Kimbab. Bagi
yang menghindari produk kolesterol tinggi Sushi adalah pilihan yang
menyehatkan. Bagi para Ibu, Sushi pun bisa jadi bekal yang menarik buat anak-anaknya.
Dengan bahan dasar nasi Jepang,
sayur mayur (lobak, wortel, jahe dll), nori dan ikan, memang dari segi
kesehatan cukup memenuhi kadar gizi. Namun apakah cukup bahan dasar itu dalam
pembuatan Sushi? Ternyata tidak, ada bahan penolong yang ditambahkan untuk
menciptakan rasa yang sempurna bagi Sushi. Pertanyaan yang mencuat bagi
penikmat Halal, apakah Halal panganan yang bernama Sushi ini?
Yuk kita lihat bahan-bahan baku
dan penolongnya..
Bahan Baku Sushi
1. Nasi yang berasal dari Jepang,
bisa ditemukan beras Jepang di supermarket, eksperimen menggunakan nasi yang
berasal dari Indonesia atau ketan ternyata tidak cocok.
2. Timun Jepang
3. Lobak yang direndam kunyit sehingga menghasilkan lobak yang berwarna kuning
4. Fusian (isian): Ikan, Udang, Sosis (tergantung selera)
5. Nori
2. Timun Jepang
3. Lobak yang direndam kunyit sehingga menghasilkan lobak yang berwarna kuning
4. Fusian (isian): Ikan, Udang, Sosis (tergantung selera)
5. Nori
Bahan Penolong:
1. Wasabi
2. Vinegar
3. Mayoinase
4. Kecap Asin
5. Teriyaki
2. Vinegar
3. Mayoinase
4. Kecap Asin
5. Teriyaki
Lalu dimanakah titik kritis
kehalalan Sushi ini?? Yuk kita bredel satu persatu
1. Nasi yang dimarinade
menggunakan vinegar atau cuka, biasanya yang digunakan adalah cuka produk
impor, yang belum jelas kehalalannya. Apakah cuka ini hasil samping produk
Khamr atau bukan. Nasi yang tadinya Halal menjadi terkontaminasi bahan syubhat
ini
2. Nori, berupa rumput laut yang
dikeringkan sebagai pembungkus nasi, titik kritisnya adalah bumbu/flavor yang
disertakan dalam produk Nori
3. Wasabi, adalah produk yang
berasal dari pure Lobak. Namun mesti jelas apakah pure lobak ini tidak
mengandung bahan tambahan yang syubhat seperti flavor
4. Kecap Asin yang digunakan sebagai
celupan, biasanya yang digunakan adalah Jenis Kikkoman, setelah eksperimen
kecap asin dari produk lokal ternyata mengurangi cita rasa celupan untuk sushi.
Kecap asin titik kritisnya adalah media fermentasi dan apakah ada penggunaan
khamr.
5. Saus Teriyaki, titik kritisnya
adalah pada gula dan bahan hewani sebagai bahan pembentuk teriyaki
6. Mayoinase, titik kritisnya
adalah lecithin dan emulsifier yang digunakan dalam produk tersebut.
Bagaimana dengan produk Sushi yang
ada di Indonesia? Saat artikel ini ditulis, menurut informasi dari Majelis Ulama Indonesia, belum ada
yang bersertifikat Halal. Wah, sangat mengejutkan tentunya. Namun ini adalah
pilihan yang berpulang ke diri kita, akankah kita mengambil yang HALAL atau
tidak.
Sebagai muslim tentu kita akan
memilih yang HALAL, karena HALAL adalah Jalan hidup kita.
Disa dur dari http://www.myhalalcorner.com
0 comments :
Posting Komentar