"Artinya : Dan tolong menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". Qs. Al-Ma'idah : 2
Dikatakan bahwa wajib bekerjasama dengan setiap jama'ah-jama'ah Islam, walaupun berbeda-beda dalam manhaj dan cara dakwah mereka
bagaimana kaidah dalam kerjasama ini ?
Jawabannya:
Yang wajib adalah bekerja sama dengan jama'ah-jama'ah yang berjalan di atas manhaj Kitab dan Sunnah dan apa yang ditempuh oleh Salaful Ummah, di dalam berdakwah kepada tauhidullah, mengikhlaskan ibadah semata-mata kepadanya, melarang dari kesyirikan, bid'ah, dan kemakshiatan, serta menasehati jama'ah-jama'ah yang menyeleweng tersebut dari manhaj yang benar.
Jika jama'ah-jama'ah tersebut kembali kepada kebenaran, maka boleh bekerja sama dengannya, jika mereka berketatapan hati untuk terus dalam penyelewengan, maka wajib dijauhi, dan berpegang teguh dengan Kitab dan Sunnah. Dan kerja sama dengan jama'ah-jama'ah yang berpegang teguh dengan Kitab dan Sunnah, adalah dalam segala hal yang mengandung kebaikan dan ketaqwaan, dalam hal pertemuan-pertemuan, muktamar-muktamar, taklim-taklim, ceramah-ceramah, dan segala hal yang bermanfaat kepada Islam dan kaum muslimin.
http://almanhaj.or.id
Pages - Menu
▼
Pages
▼
17 Mei 2011
Soal Kuliner Halal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga
Hidayatullah.com–Sebagai negara yang mayoritas berpenduduk Muslim, sudah selayaknya di Indonesia tersedia produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika yang halal. Dalam bidang kepariwisataan ketersediaan kuliner halal juga semestinya menjadi perhatian banyak pihak. Karena tersedianya kuliner halal ini diyakini dapat mendongrak kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
Berangkat dari persoalan ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai lembaga terpercaya dalam melakukan sertifikasi halal menyelenggarakan seminar bertajuk “Ketersediaan Kuliner Halal dalam Menyukseskan Visit Indonesia”.
Dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, LPPOM MUI menyebutkan jika ketersediaan kuliner halal merupakan salah satu strategi untuk menarik minat wisatawan asing. LPPOM MUI memberikan contoh negara-negara tetangga yang sangat maju dalam penyediaan kuliner halal di bidang kepariwisataan. Negara-negara itu antara lain, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Seminar yang berlangsung Rabu, 6 April 2011di Hall D JIEXPO Kemayoran, Jakarta ini menghadirkan pembicara, antara lain dari Kementerian dan Kebudayaan RI, LPPOM MUI, PHRI, APJI, dam Asosiasi Chef Profesional.
Selain itu, pada kesempatan ini pula LPPOM juga meluncurkan Halal Directory 2011, sosialisasi program Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2011, dan penyerahan Sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) kepada PT Unilever Indonesia Tbk yang dinyatakan lulus audit halal.
PT Unilever merupakan perusahaan pertama yang memperoleh Sertifikat Halal dari LPPOM MUI pada April 1994.Knapa bisa demikian???? pikirkanlah baik-baik dalam diri kita msing-masing...
Rep: Ibnu Syafaat
Red: Cholis Akbar
Berangkat dari persoalan ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai lembaga terpercaya dalam melakukan sertifikasi halal menyelenggarakan seminar bertajuk “Ketersediaan Kuliner Halal dalam Menyukseskan Visit Indonesia”.
Dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, LPPOM MUI menyebutkan jika ketersediaan kuliner halal merupakan salah satu strategi untuk menarik minat wisatawan asing. LPPOM MUI memberikan contoh negara-negara tetangga yang sangat maju dalam penyediaan kuliner halal di bidang kepariwisataan. Negara-negara itu antara lain, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Seminar yang berlangsung Rabu, 6 April 2011di Hall D JIEXPO Kemayoran, Jakarta ini menghadirkan pembicara, antara lain dari Kementerian dan Kebudayaan RI, LPPOM MUI, PHRI, APJI, dam Asosiasi Chef Profesional.
Selain itu, pada kesempatan ini pula LPPOM juga meluncurkan Halal Directory 2011, sosialisasi program Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2011, dan penyerahan Sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) kepada PT Unilever Indonesia Tbk yang dinyatakan lulus audit halal.
PT Unilever merupakan perusahaan pertama yang memperoleh Sertifikat Halal dari LPPOM MUI pada April 1994.Knapa bisa demikian???? pikirkanlah baik-baik dalam diri kita msing-masing...
Rep: Ibnu Syafaat
Red: Cholis Akbar
